Hendra Kurniawan Dijatuhi PTDH

bandungbarat

Senin, 31 Oktober 2022 | 22:22 WIB
Hendra Kurniawan Dijatuhi PTDH
Hendra Kurniawan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id- Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akhirnya dijatuhkan pada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Keputusan pemecatan tersebut diputuskan secara kolektif kolegial oleh lima komisi hakim mejelis hakim etik Polri.

"Dari pelaksanaan sidang komisi hakim membuat keputusan secara kolektif kolegial artinya bahwa dari kelima hakim sidang komisi kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Ia menambahkan, sidang etik Hendra Kurniawan digelar sejak 08.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB pada Senin (31/10/2022)n yang dipimpin langsung Wairwasum Polri, Irjen Tornagogo Sihombing. Dalam sedang tersebut dihadirkan 17 saksi. Namun Dedi tidak merinci secara detail.

"Ketiga keputusan dari sidang komisi kode etik yang bersangkutan (Hendra Kurniawan) di PTDH, diberhentikan tidak dengan hormat," katanya.

Dalam pemutusan tersebut menyebutkan bahwa, Hendra Kurniawan yang melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo merupakan perbuatan tercela.

"Pertama terbukti bahwa yang bersangkutan adalah perbuatan yang tercela," ungkap Dedi.

"Yang kemudian sanksi kedua adalah yang bersangkutan di tempatkan di tempat khusus selama 29 hari dan itu sudah dilaksanakan," sambungnya.

Hingga saat ini, belum diketahui yang bersangkutan akan mengajukan banding atau tidak. Dedi saat ditanyai wartawan enggan menjawab.

baca juga

"Cukup ya," ujar Dedi.

Hendra Kurniawan berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo. Hendra telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (19/10).

Sidang etik pertama terhadap Ferdy Sambo yang dilaksanakan pada Kamis (25/8) lalu. Kemudian, kembali digelar secara paralel dari tanggal 1 September untuk Kompol Chuck Putranto dan tanggal 2 September sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.

Dari 35 terduga pelanggar, total sudah 19 orang yang menjalani sidang etik. Informasi sidang etik terakhir yang dibagikan oleh Humas Polri, Senin (3/10), untuk terduga pelanggar AKP Rifaizal Samual. Tidak diketahui pasti, siapa saja dari 16 personel yang tersisa yang sudah menjalani sidang etik, dan apa hasil putusan sidang etiknya sejak tanggal 3 Oktober.

Dari 16 personel yang belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum, terdapat tiga terdakwa obstruction of justice, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan, AKPB Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara,com berjudul Hendra Kurniawan Dipecat Tidak Hormat, Polri: Diputuskan Kolektif Kolegial

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terancam Dipidana, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Terancam Dipidana, PRT Susi Akhirnya Akui Anak Bungsu Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Hasil Adopsi

Depok | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:11 WIB

PRT Susi Cabut Kesaksian Soal Anak Keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Anak Kandung

PRT Susi Cabut Kesaksian Soal Anak Keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Anak Kandung

Bandungbarat | Senin, 31 Oktober 2022 | 22:01 WIB

Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Kelicikan Skenario Sambo, Draf BAP Katanya Sudah Diatur, Hingga Disuruh Seperti Ini

Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Kelicikan Skenario Sambo, Draf BAP Katanya Sudah Diatur, Hingga Disuruh Seperti Ini

Cianjur | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:58 WIB

Terkini

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:44 WIB

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Pegang Uang Rp450 Juta di Jogja, Jangan Asal SPK SUV CRETA Alpha Sebelum Lihat Ganasnya Versi N Line

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

RANS Entertainment Bakal IPO: Cek Jadwal, Harga Sahamnya dan Cara Belinya!

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:42 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:40 WIB

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:39 WIB

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:38 WIB

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Apakah Sepatu Skechers Memakai Kulit Babi? Simak Faktanya

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:37 WIB

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:35 WIB