SuaraBandungBarat.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani baru-baru ini membeberkan kegiatan kliennya selama berada di dalam Rutan Serang.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim mengungkapkan bawa kondisi kliennya saat ini cukup baik di dalam Rutan Serang.
Selain itu Nikita Mirzani juga diketahui lebih memperbanyak ibadah selama berda di dalam rutan.
"Yang saya tahu aktivitasnya ya ibadah lebih banyak, yang shalat. Ya udah ibadah lah pokoknya," papar Fahmi Bachdim seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (31/10/2022).
Lebih lanjut Fahmi Bachdim juga menyebutkan Nikita Mirzani kembali membeli makanan untuk dibagi kepada tahanan penghuni Rutan Serang.
"Gadi minta bantuan melalui kak Fitri (Salhuteru) untuk mengajak rekan-rekannya di dalam untuk makan bersama," papar Fahmi Bachdim.
"Makanya tadi pesan makanan, izin sama Kalapas kalau kita mau diizinkan makan ramai-ramai. Tapi, bukan semuanya dikumpulin. Jadi, beli makanan buat dibagi-bagiin," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah ditahan di Rutan Serang sejak tanggal (25/10/2022) lalu.
Nikita Mirzani ditahan atas tuntutan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra yang sejak 16 Mei 2022 atas tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Sequis Financial Hadirkan Solusi Dana Pendidikan Bagi Nasabah Bank Woori Saudara
Dalam laporan yang dilayangkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita dikabarkan sempat mangkir dari pemeriksaan beberapa kali, hingga pihak berwajib melalukan penjemputan paska.
Pada tanggal 22 Juli 2022 lalu Nikita sempat akan ditahan, namun ditangguhkan karena alasan kemanusiaan.
Saat ini karena berkas perkara dinyatakan sudah lengkap, Nikita Mirzani ditahan untuk kelancaran proses hukum.
Pihak kuasa hukum telah melakukan permohonan penangguhan penahan terhadap Nikita Mirzani, namun sayang permohonan tersebut ditolak.
Meskipun ditolak, pihaknya akan terus berupaya untuk mencari keadilan bagi Nikita Mirzani.(*)