SuaraBandungBarat.id- Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir` J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut dirinya pernah mengalami kesulitan saat menyerahkan bukti kepada penyidik.
Hat tersebut diungkapkan saat ditanya oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Ema Normawati terkait hambatan yang ditemui saat menangani perkara pembunuhan Brigadir J yang menyeret terdakwa Ferdy Sambo pada sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (2/11/2022).
Ia menjelaskan, tidak diterimanya bukti yang dimilikinya saat itu menjadi salah satu hambatan penaganan perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Salahsatunya ada ketakutan dari penyidik menerima bukti tersebut.
“Kemudian hambatan lainnya adalah ketika saya melapor kepada penyidik Pidum Polri mereka itu sepertinya benci kepada saya. Tidak suka dengan laporan saya ini. Terbukti saya memberikan bukti saja mereka semua ketakutan,” katanya.
Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut Kamaruddin merasa heran lantaran penyidik takut menerima bukti yang dia miliki untuk diserahkan kepada penyidik.
“Jadi saya heran kenapa ini penyidik sampai pangkat jenderal ko ketakutan sampai bintang tiga pun ketakutan yang mulia majelis hakim dan saudara jaksa penuntut umum,” katanya.
Selanjutnya, pihaknya bermohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar terdakwa Ferdy Sambo untuk diberhentikan terlebih dahulu dari jabatan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan agar penyidik memiliki keberanian untuk menangani perkara tersebut.
“Sehingga saya waktu itu untuk mengatasi ketakutan mereka itu saya bermohon kepada bapa kapolri supaya terdakwa Ferdy Sambo diberhentikan dulu sementara dari Kadiv Propam supaya polisi ini punya keberanian atau penyidik ini punya keberanian untuk menangani perkara ini,” katanya.
“Satuhal yang paling menjengkelkan saat itu, saya membawa barang bukti di dalam handphone hasil investigasi saya kepada para intelejen baik kepada BIN dari pihak kepolisian maupun dari tentara tentara yang mitra-mitra saya karena saya sudah terbiasa bergaul dengan intelejen sejak masih mahasiswa,” katanya.
Baca Juga: Iwan Bule Klarifikasi soal Fun Football dengan Presiden FIFA: Itu Bukan Ide PSSI
“Karena waktu masih mahasiswa saya pernah membela sepuluh orang intelejen yang disersi dan diphk secara tidak hormat tapi saya bela jadi kembali mereka intelejen. Jadi ketika itu tidak ada yang berani polisi-polisi atau penyidik yang mau menerima bukti saya dari handphone,” sambung Kamaruddin.
Untuk memberikan bukti tersebut, pihaknya harus memindahkan file tersebut dari handphone ke laptop tanpa menggunakan jaringan internet.
“Sehingga caranya harus memindahkan dulu dari handphone ke laptop yang tidak tersambung ke internet. Dari laptop itu pakai USB dipindah lagi ke laptopnya penyidik. Saya jadi heran kenapa orang ini takut dengan internet. Sedangkan saya hanya takut kepada eloying ada apa dengan mereka ini,” katanya. (*)
Sumber: YouTube KompasTV