SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus Nikita Mirzani kini sudah sampai pada tahap pelimpahan surat dakwaan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan bahwa berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani sudah rampung.
Surat dakwaan yang disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini diketahui akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.
Keterangan tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Serang Edward kepada awak media.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," jelas Edward kepada wartawan yang dikutip dari pmjnews.com pada Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, Edward menjelaskan bahwa sebelum dilimpahkan, surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU.
Hal itu dilakukan guna menghindari adanya kekurangan atau kekeliruan saat hendak dilimpahkan ke pengadilan.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.
Selain itu, sebelumnya Kepala Kejari Serang Freddy Simanjuntak juga menjelaskan bahwa JPU yang disiapkan berjumlah lima orang.
Baca Juga: Fuji Berurai Air Mata di Hari Ulang Tahun, Warganet Soroti Matanya, Ternyata Ini Penyebabnya
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ungkap Freddy.
Setelah itu, Freddy minta surat dakwaan itu segera dilimpahkan ke pengadilan jika sudah selesai.
"Apabila sudah selesai, (berkas dakwaan) dilimpahkan," ucapnya.(*)
Sumber: pmjnews.com