Dilaporkan Kasus Net89, Kevin Aprilio Datangi Bareskrim Polri: Saya Tidak Terima Uang Sepeser pun

bandungbarat | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 16:20 WIB
Dilaporkan Kasus Net89, Kevin Aprilio Datangi Bareskrim Polri: Saya Tidak Terima Uang Sepeser pun
Kevin aprilio tersandung kasus Net89 (Instagram/@kevinaprilio)

SuaraBandungBarat.id – Artis Kevin Aprilio ikut terseret laporan kasus robot trading ilegal Net89 yang dilaporkan oleh 230 korban robot tersebut. Tidak perlu dipanggil penyidik, Kevin datang sendiri ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan bersama kuasa hukumnya.

Menurut laporan dari korban robot Net89, Kevin Aprilio diduga ikut mempromosikan investasi ilegal tersebut dalam sebuah video. Merasa tak pernah melakukan promosi, Kevin lantas membantah anggapan tersebut dan menyebutkan bahwa video tersebut hanya testimoni semata.

Kevin Aprilio memberikan testimoni melalui video tanpa persiapan seperti hendak melakukan promosi. Ia hanya diminta testimoni dengan video seperti zoom meeting saja seputar pengalamannya ketika mengikuti bisnis robot trading Net89.

"Saya diminta, Kevin boleh nggak kasih testimoni", jelas Kevin pada Kamis (3/11/2022).

Selain menjelaskan perihal testimoni, ia juga mengaku tak mendapatkan uang sama sekali dari video tersebut. Sebaliknya, karena ia merupakan member, ia sendiri yang malah mengeluarkan uang deposit saat mengikuti bisnis tersebut.

"Saya ikut dan pakai sebentar fitur robotnya itu. (Deposito) nggak sampai yang M (miliaran)", jelas pianis Vierratale ini.

"Bahkan uang yang didepositokan tertahan", imbuh pengacara Kevin Aprilio, Minola Sebayang. Jadi, Kevin sendiri menjelaskan bahwa dirinya sendiri sebenarnya adalah korban dari robot trading tersebut.

Tidak hanya disuruh memberikan testimoni yang kemudian dianggap sebagai promosi saja, bahkan Kevin baru tahu bahwa bisnis tersebut ternyata belum legal alias masih ada berkas yang belum lengkap.

"Tadi ngobrol sama penyidik, berkas legalnya ada yang tidak lengkap", jelasnya. tuturnya.

Sang pengacara Minola Sebayang juga menjelaskan bahwa terlalu cepat jika menetapkan testimoni tidak ikut terkena masalah. Pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak penyidik dan siap menjalani proses hukum yang berlaku.

"Terlalu prematur kalau bilang 'oh testimoni tidak dapat dikenakan'. Apa ada pasalnya atau tidak, kita serahkan ke penyidik dan menentukan, nanti kita lihat", terang Minola. (*)

Sumber: Suara.com


 
 
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Kasus KDRT, Lesti Kejora Kini Diganjar 3 Kategori Penghargaan Borong Piala

Usai Kasus KDRT, Lesti Kejora Kini Diganjar 3 Kategori Penghargaan Borong Piala

| Jum'at, 04 November 2022 | 12:53 WIB

Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang

Koruptor Mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara Lapas Cipinang

| Jum'at, 04 November 2022 | 11:53 WIB

Indikasi Kasus Meningkat, Pokja Genetik FKKMK UGM Perkirakan Covid-19 Varian XBB Sudah Masuk Jogja

Indikasi Kasus Meningkat, Pokja Genetik FKKMK UGM Perkirakan Covid-19 Varian XBB Sudah Masuk Jogja

Jogja | Jum'at, 04 November 2022 | 11:49 WIB

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

Dijebloskan Ke LP Cipinang, RJ Lino Wajib Bayar Denda Pidana Rp 500 Juta

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB