Update Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Pihak Kepolisian Kantongi Identitas Ibu Berinisial 'W' yang Terancam 4 Tahun Penjara

bandungbarat

Minggu, 06 November 2022 | 15:37 WIB
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Pihak Kepolisian Kantongi Identitas Ibu Berinisial 'W' yang Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi beri kabar terbaru terkait laporan kasus Dewi Perssik. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru dari kasus pencemaran nama baik terhadap Dewi Perssik disampaikah Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian sudah menemukan sosok ibu-ibu yang pertama membuat dan mengunggah video penghina Dewi Perssik.

"Perkembangannya, pada sore hari ini dalam prosesnya kami telah menemukan pembuat konten ataupun yang mengupload dan membuat konten terkait kata-kata yang kiranya menghina atau mengandung kata-kata yang mencemarkan nama baik pelapor," ungkap pihak kepolisian yang dikutip dari Youtube KH INFOTAINMENT pada Minggu (6/11/2022).

Pihak kepolisian yakin bahwa memang ibu-ibu berinisial 'W' yang dimaksud adalah pembuat dan pengunggah pertama.

Keterangan itu mereka ambil setelah mengumpulkan barang bukti terkait video penghina Dewi Perssik tersebut.

"Setelah kita kumpulkan barang bukti yang terkait perbuatan tersebut, kami yakinkan yang bersangkutan adalah pembuat dan pengupload pertama dari pada video tersebut," jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap ibu-ibu yang bersangkutan.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Bahkan pada sore ini, pihak kepolisian juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dan saksi lainnya.

"Kemudian pada sore hari ini kami juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi pelapor dan saksi-saksi lainnya," tuturnya.

Mediasi sudah mereka agendakan pada sore ini, namun karena beberapa kendala, sehingga pihak kepolisian terpaksa menghentikannya dulu.

"Mediasi sementara berjalan, namun sempat kami hentikan terlebih dahulu karena ada beberapa kendala dari pihak pelapor," ungkapnya.

Mediasi lanjutan akan dilakukan pada beberapa hari ke depan karena saat ini Dewi Perssik sedang ada pekerjaan.

"Mba Dewi Perssik ada schedule yang harus, adapun kontrak yang harus dia laksanakan sehingga proses mediasi kami skors sementara untuk dilanjutkan beberapa hari ke depan," jelasnya.

Dewi Perssik melaporkan ibu-ibu tersebut atas kasus pencemaran nama baik yang dijerat pasal 27 ayat 3 dengan hukuman empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilema hingga Menangis Dengar Cerita Ibu-Ibu yang Dilaporkannya, Dewi Perssik tetap Ambil Langkah Tegas karena Alasan Ini

Dilema hingga Menangis Dengar Cerita Ibu-Ibu yang Dilaporkannya, Dewi Perssik tetap Ambil Langkah Tegas karena Alasan Ini

| Minggu, 06 November 2022 | 14:51 WIB

Terungkap, Begini Alasan Ibu-Ibu berinisial 'W' Asal Jawa Timur yang Dikabarkan Menghina Dewi Perssik

Terungkap, Begini Alasan Ibu-Ibu berinisial 'W' Asal Jawa Timur yang Dikabarkan Menghina Dewi Perssik

| Minggu, 06 November 2022 | 14:13 WIB

Pertemuan Dewi Perssik dengan Sosok W yang Hina Dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Malah Jadi Momen Haru

Pertemuan Dewi Perssik dengan Sosok W yang Hina Dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Malah Jadi Momen Haru

| Minggu, 06 November 2022 | 11:39 WIB

Terkini

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Bolehkah Akad Nikah 2 Kali dalam Islam? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:15 WIB

37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini

37 Kode Redeem FF Terbaru 2 Juni 2026: Amankan Token Bundle Golden Shade Hari Ini

Tekno | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:14 WIB

Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto

Ban Pecah di Lajur Cepat, Tiga Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Tol Surabaya-Mojokerto

Jatim | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:13 WIB

16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar

16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar

Sulsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

Ulasan Animal Farm: Animasi Andy Serkis yang Menggabungkan Humor dan Drama

Ulasan Animal Farm: Animasi Andy Serkis yang Menggabungkan Humor dan Drama

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:00 WIB

Dian Sastro Ikut Rayakan Waisak di Candi Borobudur, Agamanya Jadi Sorotan

Dian Sastro Ikut Rayakan Waisak di Candi Borobudur, Agamanya Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:00 WIB

Ini Alasan Sebenarnya Mathew Baker Dipanggil ke Timnas Indonesia Senior

Ini Alasan Sebenarnya Mathew Baker Dipanggil ke Timnas Indonesia Senior

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:00 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB