Begitu juga keterangan dari pihak kepolisian saat ditanya terkait berapa lama ancaman hukuman pasal tersebut.
"Untuk 27 ayat 3, 4 tahun," tegasnya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik dikabarkan melaporkan sebanyak tiga sampai lima orang yang dianggap sudah menghinanya.(*)
Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT