Tidak Mahal, Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2022 yang Diterbitkan Kapolri, Simak Rinciannya

bandungbarat

Senin, 07 November 2022 | 12:29 WIB
Tidak Mahal, Ini Biaya Pembuatan SIM Terbaru 2022 yang Diterbitkan Kapolri, Simak Rinciannya
Suara.com

SuaraBandungBarat.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan biaya pembuatan SIM terbaru tahun 2022.

Keterangan tersebut merupakan salah satu upaya melakukan perbaikan di tubuh Polri dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baru-baru ini Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Dalam Surat Telegram tersebut, tercantum Biaya pembuatan SIM yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Listyo Sigit mengingatkan para personel dan memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

Diinformasikan juga dalam telegram tersebut terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan baik jasmani atau rohani.

Calon peserta ujian Sim melakukan pemeriksaan kesehatan di luar mekanisme penerbitan SIM dan area Gedung Satpas.

"Calon peserta ujian SIM dapat memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan," kata Sigit sesuai keterangan surat telegram yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (7/11/2022)

Adapun rincian biaya pembuatan SIM terbaru tahun 2022 yaitu sebagai berikut.

baca juga

Pada telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM, yakni:

1. SIM baru, SIM A, A Umum, BI, BI Umum, BII dan BII Umum yaitu Rp120.000.

2. Penerbitan SIM baru C, CI dan CII yaitu, Rp100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan DI yaitu Rp50.000.

4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.

5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, BI, BI Umum, BII, BII Umum yaitu, Rp80.000.

6. Penerbitan perpanjangan SIM C, CI, CII yaitu, Rp75.000.

7. Perpanjangan SIM D dan DI Rp30.000.

8. Dan penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.

Terkait pemeriksaan kesehatan, Sigit menerangkan bahwa Dokter atau Psikolog yang berhak memungut biaya secara langsung.

Petugas pelayanan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut untuk melakukan pungutan liar.(*)

Sumber: pmjnews.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biaya Pembuatan SIM A, B, C, D Terbaru Tahun 2022, Kapolri: Jangan Ada Pungli

Biaya Pembuatan SIM A, B, C, D Terbaru Tahun 2022, Kapolri: Jangan Ada Pungli

Sulsel | Jum'at, 04 November 2022 | 12:00 WIB

Kapolri Keluarkan Aturan Baru Soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM Jadi Lebih Mudah, Biayanya Segini

Kapolri Keluarkan Aturan Baru Soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM Jadi Lebih Mudah, Biayanya Segini

Indotnesia | Kamis, 03 November 2022 | 16:20 WIB

Mulai Agustus 2021, SIM C Dibagi 3 Golongan, Simak Perbedaannya

Mulai Agustus 2021, SIM C Dibagi 3 Golongan, Simak Perbedaannya

Jakarta | Rabu, 04 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Terkini

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

×