SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani membeberkan kondisinya saat berada di dalam tahanan.
Ia mengatakan, sakit punggung yang dideritanya tersebut memang sudah diidap sejak lama.
"Karena tidurnya kan pake matras yang tipis menyesuaikan dengan tahanan yang lain," katanya usai menjalani sidang di PN Serang seperti dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (14/11/2022).
Ia menambahkan, saat tidur menggunakan matras yang tipis memang sakit punggung lantaran kelainan tulang kerap kali kambuh.
"Niki kan punya skiolosis tulang agak bengkok gitu, kadang-kadang kalau kambuh sakit. Seharusnya kan terapis setiap satu minggu sekali," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dirinya mengaku tidak merasakan kesulitan saat beradaptasi hidup di dalam tahanan hingga saat ini.
"Beradaptasinya biasa aja sih, temen-temen di dalam kamar juga baik-baik semua KA rutannya baik, KA PN nya baik penjaganya semua juga baik. Jadi ga ga harus beradaptasi biasa aja kayak kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait dakwaan dan penundaan sidang selama dua Minggu, Nikita Mirzani akan ikuti ketentuan yang berlaku.
"Lucu aja, ketawa aja kan kalian tau sendiri dakwaannya seperti apa. Dua Minggu ya udah aturan begitu," katanya.
Baca Juga: Makna Kebersamaan dan Keterbukaan dari Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk di B20 Summit
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.
Akibat perbuatannya, Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT