Nikita Mirzani Ketawa Dengar Tuntutan Jaksa, Ini Tanggapan Menohoknya yang Diungkapkan kepada Awak Media

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 15:40 WIB
Nikita Mirzani Ketawa Dengar Tuntutan Jaksa, Ini Tanggapan Menohoknya yang Diungkapkan kepada Awak Media
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggappan dakwaan jaksa. (Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id - Sidang kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra digelar hari ini.

Dalam persidangan yang dilakukan di Pengadilan Negeri Serang tersebut, Nikita tampak sehat dan ceria.

di sana juga terlihat Fahmi Bachmid yang selalu mendampingi Nikita sebagai kuasa hukumnya.

Usai pembacaan dakwaan, Nikita Mirzani menyampaikan kabar kepada awak media bahwa dirinya baik-baik saja.

"Ya Alhamdulillah baik-baik aja," kata Nikita Mirzani usai sidang pembacaan dakwaan yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) [Adiprayoga Piyambodo/ Suara.com]
Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) (sumber: Adiprayoga Piyambodo/ Suara.com)

Saat ditanya terkait kondisi tulang belakang yang sempat dikabarkan mengalami saraf kejepit, Nikita sedikit bercerita.

Menurutnya, sakit saraf kejepit atau tulang belakangnya itu karena kebiasaan tidur di matras.

"Karna tidur kan, Tidurnya pakai matras gitu dan tipis, tapi harus menyesuaikan sama tahanan yang lain," ungkap Niki.

Niki juga beranggapan bahwa sakitnya itu karena terlalu lama tidur di matras, apalagi dirinya memiliki skoliosis.

"Mungkin terlalu lama, Niki kan juga punya skoliosis kan, tulangnya agak bengkok gitu, jadi emang agak nyeri," sambungnya.

Tidak hanya itu, Niki mengatakan jika memang seharusnya dilakukan terapi tiap satu minggu sekali untuk sakit yang dideritanya itu.

"Kadang-kadang kalo kambuh emang sakit, harusnya kan emang terapi tiap satu minggu sekali," tuturnya.

Saat ditanya tanggapannya terkait dakwaan dari jaksa, Nikita Mirzani memberikan tanggapannya sambil tertawa.

"Lucu aja, ketawa aja, kan kalian denger sendiri dakwaannya kayak gimana," ujar Niki sambil tertawa.

Dikabarkan juga bahwa sidang kasus Niki ini ditunda dua minggu hingga pelaksanaan agenda sidang selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalanai Persidangan Hari Ini, Nikita Mirzani Tampak Santai Sempat Lempar Senyum ke Awak Media

Jalanai Persidangan Hari Ini, Nikita Mirzani Tampak Santai Sempat Lempar Senyum ke Awak Media

| Senin, 14 November 2022 | 15:16 WIB

Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya

Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya

| Senin, 14 November 2022 | 15:27 WIB

Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Tertawakan Isi Dakwaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

| Senin, 14 November 2022 | 15:20 WIB

Terkini

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Kemenkeu Umumkan Lelang Sukuk Negara 21 April 2026, Bidik Pendanaan Rp 12 Triliun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:26 WIB

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM

Jogja | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM

Riau | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:12 WIB