Saraf Kejepit hingga Sakit Tulang Belakang yang Diderita Nikita Mirzani Ternyata Gegara Tidur di Matras Tipis saat Ditahan dan...

bandungbarat

Senin, 14 November 2022 | 16:06 WIB
Saraf Kejepit hingga Sakit Tulang Belakang yang Diderita Nikita Mirzani Ternyata Gegara Tidur di Matras Tipis saat Ditahan dan...
Nikita Mirzani saat diwawancarai usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022) (Adiprayoga Piyambodo/ Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Nikita Mirzani ungkap kondisinya saat di tahan hingga mengalami saraf kejepit dan sakit sakit tulang belakang.

Hal itu diungkapkannya usai menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Berdasarkan kasus tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan terpaksa ditahan.

Usai pembacaan dakwaan dan sidang ditunda, Nikita Mirzani memberikan keterangan kepada awak media yang hadir.

Nikita mengungkapkan bahwa sakit tulang belakang hingga saraf kejepit yang belakangan ini dikabarkan adalah karena kebiasaan tidur.

Meski sebelum itu, Nikita juga memberikan kabar terkait kondisinya saat ini yang menurutnya baik-baik saja.

"Ya Alhamdulillah baik-baik aja," ungkap Niki usai sidang pembacaan dakwaan yang dikutip dari tayangan Youtube KH INFOTAINMENT, Senin (14/11/2022).

Nikita Mirzani kemudian menceritakan kondisinya saat ditahan hingga mengalami saraf kejepit dan sakit di tulang belakang.

Niki mengatakan bahwa sakit tulang belakang atau saraf kejepit seperti yang diberitakan belakangan ini karena tidur di matras.

baca juga

Tidur di matras yang tipis dan cukup lama membuat punggung Nikita terasa sakit, tapi dirinya harus menyesuaikan diri.

"Karna tidur kan, Tidurnya pakai matras gitu dan tipis, tapi harus menyesuaikan sama tahanan yang lain," jelas Niki.

Tidak hanya itu, dirinya juga ternyata memiliki skoliosis, penyakit kelainan pada tulang belakang.

Sehingga jika terlalu lama tidur di tempat keras, maka sakitnya akan kambuh lagi.

"Mungkin terlalu lama, Niki kan juga punya skoliosis kan, tulangnya agak bengkok gitu, jadi emang agak nyeri," tambahnya.

Kemudian Niki mengatakan jika memang seharusnya dilakukan terapi tiap satu minggu sekali untuk sakit yang dideritanya itu.

"Kadang-kadang kalo kambuh emang sakit, harusnya kan emang terapi tiap satu minggu sekali," sambungnya.

Potret Nikita Mirzani. [(Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)]
Potret Nikita Mirzani. (sumber: (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

Dikabarkan juga bahwa sidang kasus Niki ini ditunda dua minggu hingga pelaksanaan agenda sidang selanjutnya.

"Dua minggu, ya udah emang udah aturannya begitu," pungkasnya.

Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp 17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Selanjutnya ia juga dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.(*)

Sumber: Youtube KH INFOTAINMENT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 15:48 WIB

Nikita Mirzani Ketawa Dengar Tuntutan Jaksa, Ini Tanggapan Menohoknya yang Diungkapkan kepada Awak Media

Nikita Mirzani Ketawa Dengar Tuntutan Jaksa, Ini Tanggapan Menohoknya yang Diungkapkan kepada Awak Media

Bandungbarat | Senin, 14 November 2022 | 15:40 WIB

Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya

Didakwa Pasal Berlapis, Ini Kata Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya

Depok | Senin, 14 November 2022 | 15:27 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

×