Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB
Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu
Nikita Mirzani derita skoliosis atau bengkok tulang yang membuatnya merasakan nyeri dan sakit saat di rutan ((Tangkap Layar /Youtube Intens Investigasi))

SuaraBandungBarat.id – Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022), didampingi oleh pengacara Fahmi Bachmid. Melalui sidang tersebut diketahui bahwa sang artis dijerat beberapa pasal sekaligus.

Melalui kuasa hukum, Fahmi Bachmid, diterangkan bahwa beberapa pasal yang menjerat Nikita Mirzani adalah pasal juncto alias pasal yang dikaitkan satu sama lain karena bersinggungan. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube Cumicumi.

“Melanggar pasal yang pertama, kalo saya bacakan supaya anda jelas, melanggar Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo 51 dan seterusnya. Kedua melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3). Yang ketiga, Pasal 311”, terang Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Menjelaskan isi surat dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi menyebut dakwaan tersebut adalah dakwaan ragu – ragu atau bingung. Lebih dalam lagi, sang pengacara menyebut bahwa jaksa masih bingung dengan pasal mana yang dilanggar oleh kliennya.

“Itu dakwaan alternatif, atau, atau, atau. Artinya, dakwaannya bingung. Apakah Nikita melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini, atau melakukan perbuatan ini. Artinya, jaksanya pun masih bingung apa yang dilakukan oleh Nikita Mirzani”, tuturnya.

Bahkan sang pengacara mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan ke artis yang kerap disapa Nyai ini sampai membuatnya ditahan selama 20 hari ini seperti lelucon. Tak hanya sang pengacara, Nyai sendiri menganggap hal ini sebagai hal yang lucu dan tak pantas dilakukan.

“Ya sangat lucu. Makanya yang Niki (anggap) lucu itu angka tujuh belas juta lima ratus, (itu) satu”, terangnya.

Berkenaan dengan kasus yang sedang dihadapi, ibunda Loly juga sampai bingung mengapa ia dilaporkan padahal dugaan pencemaran nama baik yang ada di postingan Niki tidak ada kaitannya dengan pihak yang menjebloskannya ke penjara ini.

“Yang kedua, Niki bilang, ‘loh saya itu lho gak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi, lho kok anda yang ribut sekali, seperti siapa (anda dalam masalah ini)?”, tutup Fahmi. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

Terungkap Ini Alasan Dito Mahendra tak Hadir di Sidang Perdana Nikita Mirzani

| Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Pertanyakan Soal Kerugian Dito Mahendra Rp 17,5 Juta, Fahmi Bachmid : Apa Tidak Salah Ketik

| Senin, 14 November 2022 | 20:00 WIB

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

Nikita Mirzani Akhirnya Buka Suara Terkait Kondisi Terkini dan Sidang Perdana

| Senin, 14 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026

Sergio Veloso Resmi Latih Timnas Voli Putra Indonesia di AVC Mens Cup 2026

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:19 WIB

Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha

Dukung Ekonomi Akar Rumput, BRI Surabaya Beri Modal Rp3,8 Triliun ke 89 Ribu Pelaku Usaha

Bri | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:18 WIB

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Lebih dari Sekadar Pace, Urban Crawl 5K Tantang Pelari Hadapi Gang Sempit hingga Tanjakan Jakarta

Sport | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:15 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

5 Jenis Hewan yang Layak Dijadikan Kurban, Ini Ciri-cirinya

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Selamat Jalan Legenda, James F. Sundah Pencipta Lagu Lilin Lilin Kecil Meninggal di New York

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:10 WIB

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:07 WIB

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Masjid Baiturrahman, Tempat Melepas Penat di Tengah Kesibukan Kota Semarang

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:05 WIB

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Apakah Istri Selingkuh Wajib Diceraikan? Begini Hukumnya Menurut Islam

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB