Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi

bandungbarat | Suara.com

Senin, 14 November 2022 | 20:17 WIB
Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi
Nikita Mirzani tertawa saat beri tanggappan dakwaan jaksa. (Tangkap layar Youtube KH INFTAINMENT)

SuaraBandungBarat.id – Hari pertama sidang Nikita Mirzani dilakukan pada Senin (14/11/2022) dan pengacara Fahmi Bachmid mendampingi selaku kuasa hukumnya. Namun, dikatakan bahwa banyak hal yang ganjil terkait kasus yang menimpa dirinya.

Merasa ada yang janggal pada dakwaan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid akan mengajukan eksepsi dan menguraikannya satu per satu di ruang sidang mendatang. Hal ini ia ungkapkan melalui video yang diunggah pada channel YouTube Cumicumi.

Fahmi Bachmid menyampaikan bahwa Nikita Mirzani ditahan atas dasar kerugian yang ia sebabkan kepada pihak tertentu. Namun yang menjadi pertanyaan adalah nominal kerugian yang disebutkan ternyata hanya sebesar Rp 17 juta, tidak sampai milyar.

“Tapi karena yang ditulis tujuh belas juta, kita anggap bahwa itulah kerugiannya tujuh belas juta lima ratus”, ungkap Fahmi, dikutip pada Senin (14/11/2022).

Merasa bahwa dakwaan terhadap artis yang kerap disapa Nyai ini memiliki banyak sekali kejanggalan, pihak Nyai berniat untuk mengajukan eksepsi dan akan menguraikan semua hal yang ada di dalam dakwaan tersebut.

“Anda dengarkan minggu depan. Pada saat eksepsi, kami akan bongkar satu per satu bagaimana kesalahan – kesalahan yang dilakukan oleh jaksa di dalam menyusun dakwaan ini. Itu nanti saya akan beri waktu, akan saya buka satu per satu, akan saya uraikan satu per satu”, terangnya.

Menurut sang pengacara, angka Rp 17 juta yang menjadi perkara ini seharusnya tidak membuat Nyai ditangkap dan ditahan di Rutan Serang selama 20 hari. Kejanggalan lain juga terkait fitnah yang diduga dilakukan oleh ibunda Loly di media sosial.

Fahmi menerangkan bahwa Nyai tak melakukan fitnah sedikit pun dan hanya menyampaikan ulang tentang kasus yang benar – benar nyata dan sudah masuk ke pihak kepolisian. Ternyata pihak pengadilan juga berpendapat demikian.

“Sangat yakin dengan eksepsi saya. Karena jaksa saja mengakui bahwa apa yang dilakuin Niki itu satu, tidak untuk pelapor”, tegasnya.

Menjelaskan kejadian dengan lebih detail lagi, Fahmi mengungkapkan bahwa kasus yang digembor – gemborkan oleh pihak tertentu ini ternyata hanya karena sang artis menghimbau kepada kepolisian untuk mengusut tuntas masalah yang sudah dilaporkan kepada polisi.

“Niki hanya memposting tulisan, Niki hanya menyatakan, menghimbau pada polisi, dan itu ada dalam berkas perkara, bahwa itu ada laporan di polsek, memang benar. Nah seperti itulah kejadiannya”, terang sang pengacara. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?

Hari Pertama Sidang, Dakwaan Nikita Mirzani Salah Ketik?

| Senin, 14 November 2022 | 20:14 WIB

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Ini Deretan Ulah Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Murka dan Lapor Polisi

Banten | Senin, 14 November 2022 | 20:15 WIB

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

Sidang sudah Dimulai dan Nikita Mirzani Dijerat Pasal Berlapis, Fahmi Bachmid Anggap Dakwaannya Lucu

| Senin, 14 November 2022 | 20:09 WIB

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Tidur Cuma Beralaskan Matras di Penjara, Penyebab Saraf Kejepit Nikita Mirzani Kambuh

Entertainment | Senin, 14 November 2022 | 20:04 WIB

Terkini

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:00 WIB

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Jurist Tan Sekarang di Mana? Stafsus Nadiem Makarim Tersangka Kasus Chromebook Kini Buron

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:48 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah

Masuk Kategori Risti, Jemaah Calon Haji Asal Probolinggo Wafat di Makkah

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

2 Cushion Wardah Terbaik untuk Kondangan: Minim Oksidasi, Flawless Sepanjang Acara

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:15 WIB

Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan

Pencarian Nelayan Pandeglang yang Hilang di Perairan Kalianda Dihentikan

Lampung | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:14 WIB