SuaraBandungBarat.id - Wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi dianiaya oleh seorang pria yang tidak terima uang kembalian kurang.
Kejadian tersebut dibenarkan adanya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani usai polisi berhasil menangkap pelaku dengan mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya.
Kombes Zain mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB.
Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DP terhadap korban yang berinisial EAK.
Menurut Zain, pelaku yang saat itu membeli bensin tidak menyadari bahwa uang kembaliannya kurang.
Ketika sampai di rumah, pelaku baru menyadarinya dan kembali ke SPBU kemudian beradu mulut hingga penganiayaan terjadi.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (28/11/2022).
Menurut Zain, awalnya mereka cekcok hingga akhirnya petugas SPBU memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku yang juga sempat memukulnya.
Baca Juga: Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," lanjutnya.
Tida lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya dari rekaman CCTV.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," jelasnya.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Zain mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
Pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut setelah polisi menempuh jalur restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tuturnya.(*)
Sumber: pmjnews.com