- Pengamat menilai tingginya biaya politik sejak tahap pencalonan hingga pembelian suara merusak demokrasi Pilkada.
- Wacana Pilkada tidak langsung diyakini dapat memangkas proses dan menghemat anggaran pemilihan langsung yang besar.
- Politik uang pada Pilkada langsung berpotensi merusak tatanan sosial karena masyarakat terbiasa menerima pemberian kandidat.
Suara.com - Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Menurut dia, ongkos pilkada langsung yang besar sejak tahap pencalonan membuat banyak kandidat sudah mengeluarkan uang banyak, tetapi belum tentu bisa maju dalam kontestasi.
“Karena perjalanan pilkada langsung sejak 2005 sampai sekarang memang menunjukkan biaya politik yang tinggi. Kalau kita buka tahap-tahapnya, ada empat tahap krusial yang mau tidak mau membuat kandidat mengeluarkan biaya besar,” kata Yusak dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Pilkada: Antara Aspirasi Rakyat dan Penataan Sistem Politik" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Yusak menjelaskan, beban besar itu sudah muncul sejak proses kandidasi di partai politik. Kandidat harus menyiapkan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mendapatkan dukungan partai, apalagi jika harus berkoalisi dengan banyak partai.
“Satu partai saja, kalau standar ‘aman’ misalnya Rp300–Rp500 juta, dan ada banyak partai, itu sudah sangat besar. Tahap berikutnya adalah kampanye. Wilayahnya luas, kandidat tidak mungkin menjangkau semuanya dengan cara-cara biasa. Makanya muncul politik uang,” ujarnya.
Dalam survei yang pernah dilakukan lembaganya, Yusak memaparkan metode kampanye yang paling disukai masyarakat adalah kandidat “datang langsung”.
Namun, waktu kampanye yang terbatas membuat kandiddat tidak bisa menjangkau semua konstituen. Hingga akhirnya kandidat memilih cara instan dengan politik uang agar bisa meraih suara dari masyarakat yang belum ditemui.
"Belum lagi tahap pembelian suara. Di beberapa daerah, satu suara bisa sangat mahal. Kalau ditotal, biaya untuk menjadi wali kota atau bupati bisa mencapai puluhan miliar," kata dia.
Dalam diskusi yang sama Yusak, Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai wacana mengubah pilkada menjadi tidak langsung memang kerap dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran.
Melalui pengubahan sistem menjadi pilkada tidak langsung, menurut Iwan akan ada banyak proses pilkada yang terpangkas dan membuat anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau kita bicara efisiensi, memang keunggulan pilkada melalui DPRD akan memotong banyak proses, terutama biaya pemilihan langsung,” kata Iwan.
Ia menyebut, anggaran pilkada langsung memang besar karena melibatkan seluruh rakyat sebagai pemilih. Berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, dana yang disiapkan untuk pilkada mencapai puluhan triliun rupiah.
“Kalau kita lihat berdasarkan alokasi anggaran umum tahun 2024, ada sekitar Rp38,2 triliun yang dianggarkan untuk pilkada langsung,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan, jika pilkada kembali diserahkan ke DPRD, demokrasi berpotensi mundur ke pola lama yang lebih elitis dan rawan transaksi politik, sehingga pilkada langsung tetap menjadi pilihan yang lebih sejalan dengan semangat reformasi.
Sementara itu, pengamat sosial Prof Musni Umar menilai politik uang dalam pilkada langsung merusak tatanan sosial di masyarakat yang dilakukan oleh para kandidat.