Viral, Wanita Petugas SPBU Dianiaya Gegara Kurang Beri Kembalian, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasusnya

bandungbarat | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 11:54 WIB
Viral, Wanita Petugas SPBU Dianiaya Gegara Kurang Beri Kembalian, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasusnya
Polisi tangani kasus penganiayaan yang dilakukan DP terhadap wanita petugas SPBU EAK. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi dianiaya oleh seorang pria yang tidak terima uang kembalian kurang.

Kejadian tersebut dibenarkan adanya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani usai polisi berhasil menangkap pelaku dengan mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya.

Kombes Zain mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB.

Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DP terhadap korban yang berinisial EAK.

Menurut Zain, pelaku yang saat itu membeli bensin tidak menyadari bahwa uang kembaliannya kurang.

Ketika sampai di rumah, pelaku baru menyadarinya dan kembali ke SPBU kemudian beradu mulut hingga penganiayaan terjadi.

"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (28/11/2022).

Menurut Zain, awalnya mereka cekcok hingga akhirnya petugas SPBU memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku yang juga sempat memukulnya.

"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," lanjutnya.

Tida lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya dari rekaman CCTV.

"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," jelasnya.

Terkait kelanjutan kasus tersebut, Zain mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.

Pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut setelah polisi menempuh jalur restorative justice.

"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tuturnya.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Hari Ini: Rekam Jejak Mil Mi-6, Helikopter Raksasa yang Pernah Dioperasikan oleh TNI

Sejarah Hari Ini: Rekam Jejak Mil Mi-6, Helikopter Raksasa yang Pernah Dioperasikan oleh TNI

Your Say | Senin, 28 November 2022 | 11:44 WIB

Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan

Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan

Jakarta | Senin, 28 November 2022 | 11:44 WIB

Dukung Talenta SDM di Industri 4.0, Greatnusa Gelar Greatnusa Conference 2022

Dukung Talenta SDM di Industri 4.0, Greatnusa Gelar Greatnusa Conference 2022

Bisnis | Senin, 28 November 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Ivan Gunawan ke Tasya Farasya: Lu Jadi Janda Happy Banget

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 10:35 WIB

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Cara Autentikasi Andal by Taspen, Pensiunan Bisa Verifikasi dari Rumah Tanpa Antre

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:34 WIB

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Jadwal Final Four Proliga 2026 seri Surabaya, Pertemuan 4 Tim Terbaik

Sport | Rabu, 01 April 2026 | 10:33 WIB

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:31 WIB

5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

5 Vitamin Terbaik untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB

Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak

Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak

Jabar | Rabu, 01 April 2026 | 10:28 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB

John Herdman: Saya Perlu Mundur Sejenak

John Herdman: Saya Perlu Mundur Sejenak

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 10:25 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB