Kasus Dewi Persik Vs Winarsih, Begini Upaya Polisi saat Proses Mediasi hingga Jelaskan Statusnya Saat Ini

bandungbarat Suara.Com
Kamis, 01 Desember 2022 | 16:26 WIB
Kasus Dewi Persik Vs Winarsih, Begini Upaya Polisi saat Proses Mediasi hingga Jelaskan Statusnya Saat Ini
Kasus UU ITE Dewi Perssik dan Winarsih masih berlanjut. (pmjnews.com)

SuaraBandungBarat.id - Kasus UU ITE yang dialami Dewi Perssik dengan Winarsih sebagai terlapor belum mencapai kesepakatan.

Meski Dewi Perssik sudah memaafkan perbuatan pelaku, tapi bukan berarti proses hukumnya juga diberhentikan.

Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum terhadap Winarsih yang disebut sudah menghinanya di media sosial.

Mediasi sudah diupayakan antara Dewi Perssik dan Winarsih yang terus memohon maaf atas semua kesalahannya.

Sedangkan dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus memberikan keterangan lanjutan.

Menurut Idris, pihak kepolisian terutama penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir.

"Penyidik tetap berprinsip sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut," ungkap Kompol Irwandhy Idrus yang dikutip dari pmnews.com pada Kamis (1/12/2022).

Selain itu, upaya yang dilakukan polisi terhadap kasus Dewi Perssik dan Winarsih yaitu pendekatan restorative justice.

"Pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP (Dewi Perssik)," sambungnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tampil Kalem dengan Rambut Putih Usai Kode Keras dari Jokowi Soal Pemimpin dan Capres 2024, Netizen: Kurang Kerutan...

Menurut Idris, penerapan prinsip restorative justice itu berdasarkan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," jelasnya.

Dewi Perssik penuhi panggilan polisi untuk mediasi. [pmjnews.com]
Dewi Perssik penuhi panggilan polisi untuk mediasi. (sumber: pmjnews.com)

Bahkan disebutkan juga bahwa saat ini Winarsih juga telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," ucapnya.

Meski demikian, polisi tetap memberikan kesempatan kepada Dewi Perssik dan Winarsih untuk melakukan mediasi.

Pihak kepolisian berharap agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya dan berhati-hati menggunakan ruang digital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI