SuaraBandungBarat.id - Kasus UU ITE yang dialami Dewi Perssik dengan Winarsih sebagai terlapor belum mencapai kesepakatan.
Meski Dewi Perssik sudah memaafkan perbuatan pelaku, tapi bukan berarti proses hukumnya juga diberhentikan.
Dewi Perssik tetap melanjutkan proses hukum terhadap Winarsih yang disebut sudah menghinanya di media sosial.
Mediasi sudah diupayakan antara Dewi Perssik dan Winarsih yang terus memohon maaf atas semua kesalahannya.
Sedangkan dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus memberikan keterangan lanjutan.
Menurut Idris, pihak kepolisian terutama penyidik tetap berprinsip bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir.
"Penyidik tetap berprinsip sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara tersebut," ungkap Kompol Irwandhy Idrus yang dikutip dari pmnews.com pada Kamis (1/12/2022).
Selain itu, upaya yang dilakukan polisi terhadap kasus Dewi Perssik dan Winarsih yaitu pendekatan restorative justice.
"Pendekatan restorative justice tetap dikedepankan dalam penyelesaian perkara saudari DP (Dewi Perssik)," sambungnya.
Menurut Idris, penerapan prinsip restorative justice itu berdasarkan perintah di surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," jelasnya.
![Dewi Perssik penuhi panggilan polisi untuk mediasi. [pmjnews.com]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2022/11/30/1-dewi-perssik.jpg)
Bahkan disebutkan juga bahwa saat ini Winarsih juga telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," ucapnya.
Meski demikian, polisi tetap memberikan kesempatan kepada Dewi Perssik dan Winarsih untuk melakukan mediasi.
Pihak kepolisian berharap agar kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi semuanya dan berhati-hati menggunakan ruang digital.