Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya

bandungbarat

Senin, 05 Desember 2022 | 13:12 WIB
Nikita Mirzani Girang Bakal Bertemu Dito Mahendra, Ini Alasannya
Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang, Senin (14/11/2022) lalu (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Nikita Mirzani berharap dapat dipertemukan langsung dengan pelapor yaitu Dito Mahendra.

Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Serang seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (5/12/2022)

Ia mengatakan, dirinya mengaku senang jika bertemu langsung dengan pelapor Dito Mahendra pada sidang selanjutnya.

“Enggal dong justru aku maunya itu dilanjutin supaya bisa tatap muka langsung kan. Selama ini kan di wang-awang kan kayak angina gitu. Dia cuma bisa meneror tapi tidak berhadapan langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat persidangan yang mempertemukan dengan pelapor dirinya bakal menyampaikan sejumlah hal.

“Itu harapan aku, jadi kalian bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang nanti akan aku buka, bagaimana kedekatan Mehendro dengan oknum-oknum yang ada di Serang. Nanti kalian bisa denger,” katanya.

Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya [Suara.com]
Nikita Mirzani masih melemparkan senyum di tengah kasus yang dihadapinya (sumber: Suara.com)

Begini Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani Terkait Penolakan Eksepsi

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid mengatakan, terkait penolakan penangguhan penanganan oleh majelis hakim terhadap kliennya tersebut belum keputusan pasti.

“Bukan ditolak tapi belum dikabulkan. Jadi bahasanya itu belum ditolak kalau ditolak harus ditolak,” katanya.

baca juga

Terkait ditolaknya eksepsi, kata dia, hal tersebut lantaran banyak isi eksepsi yang masuk kepada pokok perkara.

“Jadi banyak eksepsi itu tidak dikabulkan karena masuk kepada pokok perkara. Memang betul karena kita sudah membongkar keanehan-keanehan tentang kerugian tidak masuk akal Rp17 juta 500 termasuk lapornya masuk tanggal sekian buktinya tanggal sekian,” katanya.

“Itu semua memang masuk kepada pokok perkara tapi itu biar menjadi catatan majelis hakim,” tuturnya. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi berjudul LIVE! EKSEPSI DITOLAK HAKIM, INI KATA NIKITA MIRZANI 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J

Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J

News | Senin, 05 Desember 2022 | 12:58 WIB

Saksikan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ricky Rizal Ngaku Kaget Hingga Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

Saksikan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ricky Rizal Ngaku Kaget Hingga Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

News | Senin, 05 Desember 2022 | 12:57 WIB

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang dan Siap Buka-Bukaan Lawan Dito Mahendra

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang dan Siap Buka-Bukaan Lawan Dito Mahendra

Entertainment | Senin, 05 Desember 2022 | 12:57 WIB

Terkini

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×