Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J

Senin, 05 Desember 2022 | 12:58 WIB
Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J
Usai Bohongi Hakim, Ricky Akhirnya Akui Ikut Sambo Susun Skenario Licik Bunuh Brigadir J. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

Suara.com - Bripka Ricky Rizal akhirnya mengakui jika dirinya ikut serta saat membuat skenario busuk pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Ricky saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022) dengan terdakwa Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Menurut Majelis Hakim, semua kesaksian yang disampaikan oleh Ricky di persidangan tidak masuk akal. Kesaksian Ricky kata hakim, seperti ingin melepaskan diri dari jerat hukum.

"Dari peristiwa saudara meninggalkan Rumah Magelang sampai di rumah saguling, itu cerita saudara sudah tidak masuk di akal," sebut hakim.

Padahal, Ricky seharusnya memberi kesaksian terhadap dua terdakwa yakni Richard dan Kuat Maruf.

"Kami mengingatkan keterangan saksi-saksi lain. Saudara ini hanya bersaksi untuk mereka berdua. Tapi seolah-olah saudara ingin saudara tidak terlibat, saudara nggak tahu apa-apa," ujar hakim.

Hakim lalu mencecar Ricky, mengenai dirinya ikut serta dalam membuat skenario jahat terkait pembunuhan Yosua. Kepada hakim, Ricky mengakui hal tersebut.

"Kalau saudara ngomong kaya gitu seharusnya dari awal, saudara ngaku 'Ini loh faktanya seperti ini, tapi kan saudara ikut membuat skenario ini, bener enggak?" cecar hakim.

Baca Juga: Saksikan Bharada E Eksekusi Brigadir J, Ricky Rizal Ngaku Kaget Hingga Lihat Ferdy Sambo Tembaki Dinding Rumah

"Siap, jadi saya sampaikan yang mulia skenario disampaikan bapak juga di Provos yang mulia," jawab Ricky.

Ricky Bohongi Hakim

Sebelumnya, hakim menegur Ricky Rizal yang sebelumnya mengaku kaget saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir Yosua di Rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.

Momen itu terjadi saat Bripka Ricky bersaksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada E dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Hakim meminta agar Ricky berkata jujur saat memberk kesaksian. Pasalnya, hakim menilai Ricky masih menutup-nutupi insiden kematian Yosua.

"Kamu berkorban masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diemin aja cerita kamu," ujar hakim.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI