Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Minta Aparat Tegas

bandungbarat | Suara.com

Senin, 19 Desember 2022 | 17:26 WIB
Dito Mahendra Bakal Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Minta Aparat Tegas
ILUSTRASI: Nikita Mirzani usai menjalani sidang di PN Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu (Suara.com)

SuaraBandungBarat,id- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik yakni Nikita Mirzani kembali dibuat kecewa oleh saksi pelapor Dito Mahendra.

Pasalnya, Dito Mahendra kembali tidak hadir dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022).

Nikita Mirzani mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa sekali dengan ketidakhadiran Dito Mahendra ke PN Serang tersebut.

“Kecewa pasti yah karena ini memang kayak maunya Dito selalu menunda-nunda supaya saya makin lama di dalam penjara,” kata Nikita seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Senin (19/12/2022).

Ia menambahkan, dirinya berharap Dito Mahendra dapat dihadirkan dalam persidangan selanjutnya yang rencananya bakal dijemput paksa.

“Tapi ga ada masalah. Katanya kamis minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa. Mudah-mudahan itu terealisasikan penjemputan paksa itu yah,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penjemputan paksa tersebut rencananya bakal melibatkan aparat kepolisian. Oleh karena itu, ia menunggu kinerja aparat penegak hukum tersebut dalam perkara yang tengah ia hadapi.

“Karena katanya kan itu harus pake mobil polisi juga. Jadi saya mau lihat kinerja polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nikita Mirzani juga menyinggung terkait sulitnya ijin untuk melakukan pengobatan tulang belakang yang dialaminya. Bahkan ia sempat merasakan sakit yang luar biasa.

“Iya itu sama pa Edward selalu dipersulit kalau mau ke rumah sakit bilangnya pura-pura terus sampai bener-bener sakit banget. Baru kemarin akhirnya bisa dirujuk dan akhirnya dia sendiri pun melihat hasilnya dan ternyata betul di daerah tulang belakang itu terjadi pengapuran,” katanya.

“Ada tulang tumbuh dan menyebabkan penyempitan sehingga mengakibatkan peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik sebelah kiri. Mungkin harus lumpuh dulu kali baru orang Serang ini mau membantarkan saya dulu atau apa dulu kali. Cuma dia sama tuhan yang tau,” katanya.

Sementara saat disinggung terkait dirinya yang menyenggol microfon dan melempar berkas usai sidang, Nikita menyebut, hal tersebut bukan perbuatan yang disengaja.

“Ga itu kesenggol, wonder women ga usah nyentuh juga kebanting, itu juga cuman ga sengaja kesenggol itu terbang sendiri aja. Pokonya di sini serba mengejutkan yah. Mic aja bisa terbang kan,” katanya. (*)

Sumber: YouTube Cumicumi berjudul BREAKING NEWS! MOMEN NIKITA MIRZANI NGAMUK PUKUL MIKROFON BANTING-BANTING DI RUANG SIDANG!!!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ngamuk sampai Lempar Map ke Jaksa, Netizen: Gaya Andalan

Nikita Mirzani Ngamuk sampai Lempar Map ke Jaksa, Netizen: Gaya Andalan

Kaltim | Senin, 19 Desember 2022 | 17:10 WIB

Ngamuk hingga Banting Mikrofon dan Berkas saat di Persidangan, Ini Kata Nikita Mirzani Gegara Dito Mahendra Mangkir Lagi

Ngamuk hingga Banting Mikrofon dan Berkas saat di Persidangan, Ini Kata Nikita Mirzani Gegara Dito Mahendra Mangkir Lagi

| Senin, 19 Desember 2022 | 17:08 WIB

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Bantah Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Sebut Mic Kesenggol

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB