5. Anda harus mengonfirmasi akun email tersebut dengan klik link yang tersedia;
6. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke link www.prakerja.go.id.
7. Masukkan alamat email dan kata sandi Anda sebelumnya
8. Masukkan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), klik lanjutkan.
9. Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja, klik lanjutkan.
10. Masukkan nomor telepon, Anda akan mendapatkan kode OTP melalui sms
11. Kemudian Anda akan diminta berfoto, maka unggah sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar akun dapat diverifikasi
Demikianlah link daftar Kartu Prakerja gelombang 48.(*)