SuaraBandungBarat.id- Masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji ke tanah suci harus menunggu hingga 20 tahun dari awal mendaftar.
Oleh karena itu, masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji tersebut harus lebih bersabar menunggu waiting list.
"Kalau hari ini daftar, baru bisa berangkat sekitar 20 tahun ke depan. Mereka yang daftar masuk waiting list (daftar tunggu)," kata Kepala Kemenag KBB Asep Ismail, Rabu (18/1/2023).
Ia menjelaskan, panjangnya daftar tunggu tersebut lantaran selama dua tahun terakhir ini tidak ada pemberangkatan akibat pandemi Covid-19.
"Daftar tunggu akan turun lagi dengan catatan kuota haji full seperti tahun ini 1.124," katanya.
Ia menambahkan, kuota haji Kabupaten Bandung Barat yang telah kembali normal merupakan kabar baik. Dengan begitu, pemberangkatan bakal sesuai nomor urut pendaftaran.
"Apalagi tidak ada lagi pembatasan usia, lansia ataupun yang sudah berusia di atas 80 tahun tetap bisa diberangkatkan sesuai dengan nomor urut pendaftaran," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahun 2022 lalu Kabupaten Bandung Barat memberangkatkan sebanyak 516 jemaah. Jumlah itu berkurang 50 persen dari tahun sebelumnya.
"Pada tahun 2019 atau sebelum terjadi wabah Covid-19, kuota haji KBB sebanyak 1.112 orang. Namun sempat berkurang hampir setengahnya pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: Istimewa, Luis Suarez Cetak Hat-trick dalam 38 Menit saat Debut di Gremio
Ia menegaskan, dengan kuota haji kembali normal pihaknya menyambut baik terkait hal tersebut.
"Alhamdulillah, patut kita syukuri sekarang kembali ke kuota asal," tandasnya. (*)