bandungbarat

Buntut Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Adik Kandung Menkominfo Jhonny G Plate

bandungbarat Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 00:08 WIB
Buntut Dugaan Kasus Korupsi Menara BTS, Kejagung Periksa Adik Kandung Menkominfo Jhonny G Plate
Menteri Kominfo Johnny G. Plate (Suara.com/Dicky Prastya)

SuaraBandungBarat.id - Adik kandung sekaligus staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika tahun 2020 Jhonny G Plate, Gregorius Alex Plate diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi Menara BTS.

Gregorius Alex Plate diperiksa Kejagung dengan status sebagai saksi.

Selain Gregorius, Kejagung juga memeriksa nama berinisial UK dan MM.

Merujuk kepada informasi yang tertera saat pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Nama UK merujuk kepada Usman Kansong yakni Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Sedangkan MM mengarah kepada nama Muchlis Muchtar.

"Memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana Kamis (26/1/2023).

Sehari sebelum itu, tepatnya pada Rabu (25/1/2023) tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa staf ahli Johnny G Plate, Rosarita Niken Widiastuti sebagai saksi.

Selain Rosarita, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah Danny Januar  dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pengerapan juga ikut diperiksa.

Ketut menambahkan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi diperlukan untukmemperkuat bukti danmelengkapi berkasperkara dugaan tindak pidana pencucianuang atau TPPU.

Baca Juga: Konsisten Berinovasi, Seluruh Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kini Ramah Penyandang Disabilitas

Sementara itu, penyidik dari Kejaksaan Agung Jampidsus, Selasa (24/1), telah menetapkan tersangka keempat dalam kasus korupsi proyek infrastruktur BTS di Kominfo.

Mahkamah Agung merujuk pada Mukti Ali, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment atau PT HTI.

Sebelum itu, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI