Terlebih ilmu agama yang menjadi kunci segala kebaikan, wajib kita pelajari untuk menyempurnakan agama dan amal ibadah kita.
Dalam sebuah hadis masyhur yang diriwayatkan Ibnu Majah dari sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu, Rasulullah Saw. bersabda:
Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim.” (HR. ibn Majah)
Rasullullah Saw. dalam hadis tersebut mewajibkan kepada setiap orang muslim untuk mencari ilmu.
Dalam hadis lain beliau bersabda:
Artinya: “Barangsiapa yang hendak menginginkan dunia, maka hendaklah ia menguasai ilmu. Barangsiapa menginginkan akhirat hendaklah ia menguasai ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan keduanya (dunia dan akhirat) hendaklah ia menguasai ilmu,” (HR Ahmad).
Dari kedua hadis yang telah disebutkan, kita bisa menyimpulkan bahwa hukum mencari ilmu adalah fardhu ‘ain dan merupakan sebuah perintah dari Allah Swt. yang disampaikan oleh Rasulullah Saw.
Sehingga menuntut ilmu menjadi sebuah ibadah bagi kita semua dan ketika melaksanakannya, kita mendapatkan dua keutamaan langsung yakni mendapatkan pahala karena sudah beribadah dan mendapatkan manfaat dari ilmu yang kita pelajari.
Hadirin sidang Jumat rahimakumullah
Perlu kami ingatkan bahwa semestinya kita merasa prihatin, di era digital saat ini, banyak ditemukan di media sosial dan kehidupan kita sehari-hari, orang yang puas dan merasa paling memahami ilmu-ilmu agama walau hanya belajar dalam waktu singkat melalui internet.
Mereka belajar agama bukan dari sosok otoritatif atau bukan dari ahlinya. Bahkan ada yang muncul sebagai ustadz dadakan dengan hanya bermodalkan ilmu yang serba instan tersebut.
Maka apakah mereka tidak ingat sabda Rasulullah saw.
.
Artinya: “Sesungguhnya Allah Swt. tidak mencabut ilmu sekaligus dari para hamba, akan tetapi Allah Swt. mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, sehingga ketika tidak tersisa lagi seorang alim, maka manusia akan menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, kemudian mereka akan memberikan fatwa tanpa ilmu, maka mereka sesat lagi menyesatkan orang lain.”
Sehingga perlu kita ingat kembali syarat mencari ilmu yang disampaikan Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib karramallahu wajhah yakni:
– –
Dalam bait syair ini disebutkan syarat pertama seseorang dalam menuntut ilmu adalah kecerdasan. Kecerdasan ini mencakup akal, akhlak, emosi, di mana kecerdasan akhlak lebih diutamakan agar ilmu dapat diserap atau dipahami dengan baik.
Yang kedua adalah bersungguh-sungguh yakni dengan memiliki tekad kuat tak gampang putus asa dalam menimba ilmu.
Yang ketiga adalah bersabar dalam menjalani proses menuntut ilmu dengan tegar menghadapi cobaan dan gangguan yang ada.
Kemudian syarat keempat adalah harus siap mengeluarkan modal atau biaya.
Kita perlu menyadari bahwa setiap perjuangan pasti ada pengorbanan termasuk mencari ilmu. Jangan berharap ilmu yang berkualitas dan bermanfaat, jika kita tidak mau berkorban dengan mengeluarkan biaya untuk kebutuhan ilmu yang sedang kita cari.
Syarat yang kelima adalah mengikuti petunjuk guru. Hal ini artinya kita tidak boleh belajar tanpa guru, khususnya belajar agama.
Dalam mempelajari sesuatu kita harus mencari seseorang yang memang sesuai dengan bidang keahliannya.
Dengan ilmu yang benar, guru akan memberikan bimbingan serta koreksi jika kita melakukan suatu kesalahan. Selanjutnya, syarat seseorang dalam menuntut ilmu adalah harus menempuh waktu yang lama.
Tidak instan, tidak tiba-tiba alim dengan belajar hanya dalam waktu singkat.
Hadirin siding Jumat rahimakumullah
Demikianlah yang bisa khatib sampaikan pada kesempatan khutbah Jumat kali ini, semoga dapat menjadi pelajaran bagi kita semua.
Khutbah II
. : . . .
Demikian contoh naskah khutbah jumat tentang kewajiban mencari ilmu di era digital.(*)