SuaraBandungBarat.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengambil tindakan tegas terhadap Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang sedang menjadi tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor dan kasusnya sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari posisinya sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
"Saya minta saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya mulai hari ini," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (24/2/2023).
Ia menegaskan bahwa tindakan ini berdasarkan pada Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, Sri Mulyani juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap Rafael dilakukan secara detail dan teliti sehingga proses penetapan hukuman disiplin dapat dilakukan.
"Saya juga meminta agar pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini, telah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT," tandasnya.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan media sosial setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, terlibat dalam kasus penganiayaan.
Masalah ini memunculkan kontroversi yang berlanjut hingga menyangkut harta kekayaan Rafael senilai Rp56 miliar.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Tidak Berani Mendekati Gebetan Lebih Dulu, Si Paling Pemalu!