Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:00 WIB
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan anak GP Ansor, David (Instagram/@__broden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David yang merupakan anak dari pengurus GP Ansor, seperti membuka kotak pandora.

Sebab pelaku penganiayaan itu diketahui merupakan anak dari salah satu pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang bernama Rafael Alun Trisambodo.

Usai kasus tersebut mencuat, publik seakan penasaran dengan sosok Rafael. Terlebih anaknya, Dandy diketahui gemar memamerkan harta kekayaan di akun media sosialnya.

Di antaranya Dandy pernah memamerkan tengah mengendarain mobil mewah Rubicon dan motor gede Harley Davidson. Belakangan diketahui, Rafael Alun memiliki kekayaan yang fantastis, yakni mencapai Rp56 miliar.

Ia juga diketahui tidak melaporkan dua kendaraan mewah itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal inilah yang membuat Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo ketar-ketir. Ia khawatir kasus tersebut akan berdampak pada 45 ribu pegawai pajak lainnya.

"Sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi, serta memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," ujar Suryo dalam keterangan resminya yang dikeluarkan di Jakarta pada Kamis (23/2/2023).

Kekhawatiran Suryo mungkin saja semakin menjadi-jadi. Sebab setelah kasus penganayaan tersebut mencuat, diketahui bahwa sebanyak 13.885 atau sekitar 43 persen pejabat dan Kemenkeu belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data itu diketahui berdasarkan informasi yang tersaji di laman elhkpn.kpk.go.id, yang merupakan laman yang berisi mengenai peta kepatuhan pejabat negara dalam pelaporan LHKPN.

Baca Juga: Efek Domino Viralnya Kasus Penganiayaan Mario Dandy: Publik Ramai-ramai Enggan Bayar Pajak

Menurut data dari laman tersebut, untuk Kemenkeu, ada 32.191 pegawai dan pejabat yang menjadi wajib lapor. Dan sebanyak 18.308 atau sekitar 58 persen telah melaporkan harta kekayaan. Sementara sisanya hingga belum menyerahkan LHKPN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI