CEK FAKTA: Ferdy Sambo telah Dihukum Mati, Kapolri Sambut Jenazah saat Tiba di Rumah Duka

bandungbarat | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 10:19 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo telah Dihukum Mati, Kapolri Sambut Jenazah saat Tiba di Rumah Duka
CEK FAKTA: Ferdy Sambo telah Dihukum Mati, Kapolri Sambut Jenazah saat Tiba di Rumah Duka (Youtube Biang Gosip)

SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar Ferdy Sambo telah dihukum mati, Kapolri sambut jenazah saat tiba di rumah duka. 

Kejaksaan Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya.

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tujuan dari pengajuan banding ini adalah untuk menolak argumen yang diberikan oleh para terdakwa dalam memori banding mereka.

JPU berharap dengan mengajukan banding, mereka tidak akan kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya jika terdakwa juga mengajukan banding yang diterima oleh hakim tingkat tinggi.

Hal ini berdasarkan prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum) dalam proses peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 67 KUHAP dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum.

Pedoman ini menetapkan bahwa penuntut umum wajib mengajukan banding jika terdakwa mengajukan memori banding, dan pengajuan banding menjadi dasar untuk mengajukan kasasi.

Oleh karena itu, JPU berharap pengajuan banding ini akan mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan memberikan dasar bagi upaya hukum selanjutnya jika diperlukan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup.

Namun, mereka mengajukan memori banding dengan dalih bahwa bukti yang diajukan oleh JPU tidak memadai untuk membuktikan kesalahan mereka.

Meski demikian, JPU yakin bahwa dengan mengajukan banding ini, mereka dapat mempertahankan putusan pengadilan tingkat pertama dan memastikan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap terjaga.

CEK FAKTA

Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo telah dihukum mati dan disaksikan Kapolri.

Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Biang Gosip dan sudah ditonton sebanyak 178 ribu kali.

Dalam video tersemat judul "INNALILAHI, Kapolri Hadir di Rumah Duka Untuk Memberikan Penghormatan Terakhir Ferdy Sambo".

Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo telah dihukum mati tersebut tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Putra Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia, Benarkah?

CEK FAKTA: Putra Shin Tae-yong Bela Timnas Indonesia, Benarkah?

Bola | Senin, 13 Maret 2023 | 09:51 WIB

CEK FAKTA: Rumah Ahok Dibakar Massa Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Benarkah?

CEK FAKTA: Rumah Ahok Dibakar Massa Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Benarkah?

News | Senin, 13 Maret 2023 | 09:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Gaji Shin Tae-yong Ditunggak 6 Bulan?

CEK FAKTA: Benarkah Gaji Shin Tae-yong Ditunggak 6 Bulan?

Bola | Senin, 13 Maret 2023 | 09:14 WIB

Terkini

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia 2026? FIFA Dikabarkan Gelar Play-off Tambahan

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 08:56 WIB

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan

7 Fakta Tragedi Calon Jemaah Haji di Jepara yang Meninggal Jelang Keberangkatan

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 08:55 WIB

Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah

Kasus Siswa SMP Siak Meninggal: Kementerian PPPA Minta Evaluasi Praktik Sekolah

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 08:54 WIB

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

BRI Dukung Komunitas Hiking, Burjo Ngegas Gombel Hadirkan Ruang Kolaborasi Positif

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 08:47 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Kreatif Saja Tak Cukup, UMK Kuliner Perlu Bimtek untuk Tembus Pasar Lebih Luas

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:43 WIB

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

16 Nama Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual ke 27 Orang

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 08:41 WIB