Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar, Selebram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Pidananya

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 14 Maret 2023 | 19:28 WIB
Diduga Lakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar, Selebram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Pidananya
Selebgram Ajudan Pribadi dibekuk polisi karena diduga lakukan penipuan (Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim)

SuaraBandungBarat.id – Selebgram Ajudan Pribadi telah ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Penangkapan yang dilakukan terhadap Ajudan Pribadi ini dikarenakan dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kabar penangkapan Ajudan Pribadi ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Andri Kurniawan.

Menurut penuturan Andri, selebgram dengan akun @ajudan_pribadi ini dibekuk di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar,” tuturnya seperti dikutip dari PMJ News Selasa (14/3/2023).

Walaupun sudah dilakukan penangkapan, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan secara detail penangkapan pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut.

Hanya saja, Andri memastikan bahwa penangkapan sosok tersebut telah dilakukan sesuai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Laporan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Metro Jakbar ini terkait dugaan adanya penipuan.

Masyarakat yang mengalami penipuan dan penggelapan ini telah melaporkannya sejak November tahun lalu.

Baca Juga: Waduh! Rumah Mewah Milik Punggawa Liverpool, Mohamed Salah Kemalingan, Ini Daftar Barang yang Hilang

Kerugian yang dialami pelapor ini pun disebutkan kurang lebih mencapai angka Rp1,3 miliar.

“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.

Dengan Pasal 378 KUHPidana ini, sang pelaku pun terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI