Bea Cukai Mengaku Telah Menindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Sejak Tahun Lalu, Bisnis Thrifting Makin Terancam?

bandungbarat

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:33 WIB
Bea Cukai Mengaku Telah Menindak 7.881 Bal Pakaian Bekas Sejak Tahun Lalu, Bisnis Thrifting Makin Terancam?
Ilustrasi bisnis pakaian thrifting atau pakaian bekas impor yang tengah marak (Pixabay/Pexels)

SuaraBandungBarat.id – Kabar terbaru datang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu mengungkapkan telah melakukan penindakan terhadap 7.881 bakal pakaian besar impor.

Penindakan yang dilakukan Dirjen Bea Cukai terhadap ribuan bal pakaian bekas impor tersebut dilakukan sejak Januari 2022 hingga Februari 2023.

Dikutip bandungbarat.suara.com dari Antara News pada Rabu (15/3/2023), Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pihaknya selalu memitigasi beberapa titik risiko.

Beberapa titik risiko tersebut berdasarkan pola penangkapannya yang terjadi di wilayah pesisir timur Sumatera, Batam, dan Kepulauan Riau.

“Ini didominasi oleh titik pendaratan yang menggunakan pelabuhan tidak resmi,” kata Askolani.

Dari 7.881 bal yang telah ditindak, 6.177 bal pakaian bekas impor ditindak pada tahun 2022 dan 1.704 bal pada bulan Januari hingga Februari 2023.

Bukan hanya melakukan pengawasan pada pelabuhan tak resmi, mereka juga turut mengawasi importasi yang terjadi di pelabuhan utama.

Pelabuhan utama yang menjadi titik pengawasan tersebut di antaranya Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Belawan, dan Pelabuhan Cikarang.

baca juga

Selain itu, pihak Dirjen Bea Cukai juga mengungkapkan modus yang dilakukan para importir bal pakaian bekas tersebut.

Modus yang dilakukan adalah undeclared atau misdeclared,di mana komiditi pakaian besar itu diselipkan di antara barang lainnya.

Askolani juga mengungkapkan bahwa impor barang komoditi berupa pakaian besar sebenarnya tidak diizinkan di Indonesia.

“Kecuali untuk barang tertentu yang ditetapkan lain dan ditetapkan oleh Permendag. Jadi itu ketentuannya,” tuturnya.

Sebelumnya, bisnis yang lebih dikenal dengan sebutan thrifting ini telah menjadi perbincangan di kalangan pelaku UMKM, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) yang mana mengusulkan untuk melarang bisnis ini.

Lantaran, bisnis pakaian bekas impor atau thrifting ini dinilai telah merusak ekosistem UMKM lokal.

Sebagaimana juga seperti yang telah disinggung oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan yang melarangnya.(*)

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Soal Video Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Bilang Gini: Belum Diberikan..

Viral Soal Video Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Bilang Gini: Belum Diberikan..

Bandungbarat | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:08 WIB

Anak Dituding Suka Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Makassar: Wajar Dia Selebgram!

Anak Dituding Suka Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Makassar: Wajar Dia Selebgram!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:39 WIB

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

Jokowi: Impor Pakaian Bekas 'Thrifting' Ganggu Industri Tekstil Dalam Negeri!

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 11:18 WIB

Terkini

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

Kerap Jadi Sorotan, Ini Tugas dan Fungsi Jampidsus Serta 7 Jaksa Agung Muda di Kejagung

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:57 WIB

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:53 WIB

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

Tren Curhat ke AI Meningkat, Pakar Ingatkan Jangan Bagikan Data Pribadi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:51 WIB

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:48 WIB

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Adhyaksa FC Mulai Latihan Jelang Super League, Siap Ganti Nama dengan Identitas Kalimantan Tengah

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:46 WIB

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Belajar dari Bear di Film Obsession: Keinginan yang Tak Pernah Terpuaskan

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:45 WIB

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

Polri Pastikan Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Asli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:44 WIB

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

BGN Era Dadan Nunggak Utang Rp1,6 Triliun Selama Tahun 2025, Waka BGN Minta Maaf

Video | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:41 WIB

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

Pramono Izinkan ASN DKI Begadang Nonton Final Piala Dunia, Asal Kerja Jangan Kurang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:38 WIB

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:35 WIB

×