SuaraBandungBarat.id - Selebgram Ajudan Pribadi atau pemilik nama Akbar, kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,3 Miliar.
Menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukan, Selebgram Ajudan Pribadi pun mengungkapkan permohonan maafnya di hadapan awak media, di Polres Metro Jakarta Barat usai dirinya mengenakan baju orange.
"Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya," ucap tersangka Akbar.
"Saya minta maaf segala-galanya," lanjut Ajudan Pribadi.
Sementara itu, saat Akbar disinggung soal uang hasil penipuan yang digunakan untuk foya-foya, ia menepis, menyebut bahwa uangnya hanya untuk kebutuhan hidup.
"Nggak (foya-foya), buat kebutuhan hidup dan itu aja," ujar Akbar.
"Saya mohon maaf dan insya Allah selesai secara cepet," tandasnya, yang yang dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment, pada Kamis (16/3/2023).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa Selebgram Ajudan Pribadi ini telah dilaporkan sejak awal November 2022 lalu oleh korban dan pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana. (*)
Sumber: YouTube KH Infotainment
Baca Juga: Nani Wijaya Punya Riwayat Demensia, Memang Penyakit Pikun Bisa Bikin Orang Meninggal?