CEK FAKTA: Video Pendek Amanda Manopo 45 Detik Heboh Full No Sensor, Benakah?

bandungbarat

Senin, 27 Maret 2023 | 20:09 WIB
CEK FAKTA: Video Pendek Amanda Manopo 45 Detik Heboh Full No Sensor, Benakah?
CEK FAKTA: Video Pendek Amanda Manopo 45 Detik Heboh Full No Sensor, Benakah? (Youtube Entertainment Populer)

SuaraBandungBarat.id - Apakah video full no sensor Amanda Manopo selama 45 detik beredar di media sosial? Apa benar bahwa video mesra antara Amanda dan Arya Saloka sedang menjadi perbincangan di platform tersebut?

Amanda Manopo merupakan seorang artis yang semakin dikenal oleh publik melalui sinetron populer "Ikatan Cinta". Dia memulai karir di industri hiburan Indonesia pada tahun 2008 sebagai bintang iklan ketika masih kecil.

Pada tahun 2012, Amanda mulai fokus pada karier aktingnya dengan berperan dalam film "Sampai Ujung Dunia" dan membintangi beberapa film terkenal lainnya. Selain itu, dia juga memiliki beberapa peran terkenal di sinetron seperti "Tendangan Si Madun Return" pada tahun 2013 dan "Mermaid in Love" pada tahun 2016.

Namun, pencapaian paling suksesnya adalah melalui sinetron "Ikatan Cinta" pada tahun 2020, di mana dia memerankan karakter Andin dan meraih beberapa penghargaan bergengsi.

Namun, belakangan ini muncul kabar bahwa ada video tidak senonoh dari Amanda Manopo yang berdurasi 45 detik tanpa sensor yang sedang menyebar di media sosial. Video ini dikabarkan diunggah ke kanal Youtube Entertainment Populer dan sudah ditonton oleh 6,8 ribu orang.

Namun, setelah ditonton, ternyata isi video tersebut hanya berisi foto-foto dan klip video dari akun media sosial Amanda. Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menguatkan keberadaan video 45 detik Amanda Manopo tanpa sensor tersebut, sehingga video tersebut dapat dianggap sebagai hoaks alias tidak benar.

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Emak-emak Salat di Kereta, Videonya Picu Perdebatan Netizen

Heboh Emak-emak Salat di Kereta, Videonya Picu Perdebatan Netizen

Your Say | Senin, 27 Maret 2023 | 18:42 WIB

CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?

CEK FAKTA: Ustad Abdul Somad Ultimatum Keras Jokowi Buntut Larang Bukber, Benarkah?

News | Senin, 27 Maret 2023 | 17:32 WIB

Aksi Menggemaskan Kucing Kelilingi Bocah SMP Salat: Itu Sedang Thawaf!

Aksi Menggemaskan Kucing Kelilingi Bocah SMP Salat: Itu Sedang Thawaf!

Riau | Senin, 27 Maret 2023 | 17:05 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×