Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
Ilustrasi eks Kepala BGN Dadan Hindayana. [Suara.com/Iqbal]
baca 10 detik
  • Kejagung menyita aset senilai Rp8,4 miliar milik eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
  • Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG Tahun Anggaran 2025-2026.
  • Petugas menemukan jam tangan mewah serta uang tunai dalam berbagai mata uang yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Suara.com - Kejaksaan Agung menyita uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang disembunyikan di kendaraan. Penyitaan aset tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2025-2026.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penyitaan dilakukan tim penyidik Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor: Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

“Nilai estimasi aset yang disita dari saudara DH diperkirakan sebesar Rp8,4 miliar,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Dari aset yang disita, penyidik menemukan sejumlah barang mewah dan kendaraan. Salah satunya satu jam tangan Rolex dengan estimasi nilai Rp300 juta.

“Kemudian satu unit Mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII,” ujar Anang.

Penyidik juga menemukan uang tunai yang disimpan di dalam sebuah brankas. Uang tersebut terdiri atas SGD150.800, USD21.600, dan Rp20 juta.

Namun, sebagian uang tunai lainnya ditemukan di sejumlah kendaraan yang terparkir di lantai Apartemen Sentul Tower.

Dalam sebuah mobil pickup bernomor polisi D8649 UK, penyidik menemukan USD240 ribu yang disembunyikan di dalam box besi berwarna biru.

Kemudian, dari mobil Honda WRV berwarna merah bernomor polisi F 1527 ABX, penyidik menyita USD20 ribu dan Rp9,9 juta.

baca juga

Uang tunai juga ditemukan di dalam Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi B 1547 SZ. Dari kendaraan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp24,5 juta.

“Serta uang senilai Rp540 juta,” tandas Anang.

Penyitaan aset tersebut dilakukan Kejagung sebagai bagian dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP

News | Jum'at, 04 September 2026 | 07:34 WIB

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×