bandungbarat

Bincang Ranjang Menurut Islam, Hukum Treatment Kaya Gini ke Suami Tenyata Boleh loh, Kata Ustadz Riza Muhamad!

bandungbarat Suara.Com
Rabu, 29 Maret 2023 | 00:56 WIB
Bincang Ranjang Menurut Islam, Hukum Treatment Kaya Gini ke Suami Tenyata Boleh loh, Kata Ustadz Riza Muhamad!
Penjelasan Ustadz Riza Muhammad mengenai hukum aktifitas oral ketika berhubungan suami istri. ((YouTube/Orami Entertainment))

SuaraBandungBarat.id - Islam sebagai agama mengatur segala urusan dari yang umum hingga ke yang paling khusus. Contohnya, aturan berhubungan ranjang bagi suami istri juga diatur oleh islam, salah satunya treatment yang akan dijelaskan di bawah ini. 

Aktifitas oral merupakan salah satu kegiatan seksual yang dilakukan oleh suami istri, dengan melakukan treatment terhadap organ sensitif pasangan anda.

Namun, bagaimana pandangan Islam terkait dengan hal tersebut? Apakah oral sex diperbolehkan? begini penjelasan Ustadz Riza Muhammad saat diskusi bersama Sang istri, Indri Giana.

Menurut Ustadz Riza, aktifitas oral sex dalam Islam hukumnya itu boleh. Sebagaimana dalam al-qur'an menjelaskan bahwa wanita itu seperti ladang bercocok tanam, datanglah sesuka hati kalian (suami). Tentunya dengan kententuan yang perlu diperhatikan.

Tetapi suami harus memastikan terlebih dahulu, apakah istri mau melakukannya atau tidak.

"Oral sex dalam Islam itu boleh. Cuma laki-laki harus menanyakan dulu. Kadang tidak semua wanita mau posisi oral sex, ada juga yang jijik," tutur Ustadz Riza yang dilansir dari Kanal YouTube Orami Entertainment pada Selasa (23/3/2023).

Jika salah satunya (istri) merasa tidak nyaman, maka laki-laki tidak boleh egois. Karena, pada dasarnya oral sex yang diuntungkan adalah laki-laki.

Maka, suami dianjurkan untuk bertanya nyaman atau tidak, kurang atau tidak. Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan dalam berhubungan suami istri.

Terlepas dari itu, timbul kembali persoalan bagaimana hukum berhubungan badan jika dilakukan dalam kesekian kali?

Baca Juga: Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak

Dalam menanggapi pertanyaan ini Ustadz Riza mengungkapkan boleh (melakukan hubungan badan berkali-kali), dengan catatan, setelah selesai segera berwudhu, lalu berhubungan badan kembali.

"Jadi, habis fase pertama selesai, berwudhu, kemudian langsung mengulangi hubungan badan yang kedua," tegas Ustadz Riza. (*)

Sumber: Kanal YouTube Orami Entertainment 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI