Bincang Ranjang Menurut Islam, Hukum Treatment Kaya Gini ke Suami Tenyata Boleh loh, Kata Ustadz Riza Muhamad!

bandungbarat

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:56 WIB
Bincang Ranjang Menurut Islam, Hukum Treatment Kaya Gini ke Suami Tenyata Boleh loh, Kata Ustadz Riza Muhamad!
Penjelasan Ustadz Riza Muhammad mengenai hukum aktifitas oral ketika berhubungan suami istri. ((YouTube/Orami Entertainment))

SuaraBandungBarat.id - Islam sebagai agama mengatur segala urusan dari yang umum hingga ke yang paling khusus. Contohnya, aturan berhubungan ranjang bagi suami istri juga diatur oleh islam, salah satunya treatment yang akan dijelaskan di bawah ini. 

Aktifitas oral merupakan salah satu kegiatan seksual yang dilakukan oleh suami istri, dengan melakukan treatment terhadap organ sensitif pasangan anda.

Namun, bagaimana pandangan Islam terkait dengan hal tersebut? Apakah oral sex diperbolehkan? begini penjelasan Ustadz Riza Muhammad saat diskusi bersama Sang istri, Indri Giana.

Menurut Ustadz Riza, aktifitas oral sex dalam Islam hukumnya itu boleh. Sebagaimana dalam al-qur'an menjelaskan bahwa wanita itu seperti ladang bercocok tanam, datanglah sesuka hati kalian (suami). Tentunya dengan kententuan yang perlu diperhatikan.

Tetapi suami harus memastikan terlebih dahulu, apakah istri mau melakukannya atau tidak.

"Oral sex dalam Islam itu boleh. Cuma laki-laki harus menanyakan dulu. Kadang tidak semua wanita mau posisi oral sex, ada juga yang jijik," tutur Ustadz Riza yang dilansir dari Kanal YouTube Orami Entertainment pada Selasa (23/3/2023).

Jika salah satunya (istri) merasa tidak nyaman, maka laki-laki tidak boleh egois. Karena, pada dasarnya oral sex yang diuntungkan adalah laki-laki.

Maka, suami dianjurkan untuk bertanya nyaman atau tidak, kurang atau tidak. Hal ini dilakukan guna menjaga keharmonisan dalam berhubungan suami istri.

Terlepas dari itu, timbul kembali persoalan bagaimana hukum berhubungan badan jika dilakukan dalam kesekian kali?

baca juga

Dalam menanggapi pertanyaan ini Ustadz Riza mengungkapkan boleh (melakukan hubungan badan berkali-kali), dengan catatan, setelah selesai segera berwudhu, lalu berhubungan badan kembali.

"Jadi, habis fase pertama selesai, berwudhu, kemudian langsung mengulangi hubungan badan yang kedua," tegas Ustadz Riza. (*)

Sumber: Kanal YouTube Orami Entertainment 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak

Kapolres dan Sejumlah Mantan Kapolres Samosir Diperiksa Kasus Penggelapan Pajak

Sumut | Rabu, 29 Maret 2023 | 00:34 WIB

Jangan Langsung Hajar Usai Buka Puasa, Kapan Waktu Hubungan Intim yang Ideal di Bulan Ramadhan?

Jangan Langsung Hajar Usai Buka Puasa, Kapan Waktu Hubungan Intim yang Ideal di Bulan Ramadhan?

Lifestyle | Senin, 27 Maret 2023 | 19:25 WIB

Mengenal Istilah Sexless Marriage, Suami Istri Wajib Tau Permasalahan Ranjang yang Satu Ini

Mengenal Istilah Sexless Marriage, Suami Istri Wajib Tau Permasalahan Ranjang yang Satu Ini

Bandungbarat | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:33 WIB

Suka Nonton Film Dewasa Ketika Bersenggama? Begini Penjelasan Zoya Amirin Tentang Hal Tersebut

Suka Nonton Film Dewasa Ketika Bersenggama? Begini Penjelasan Zoya Amirin Tentang Hal Tersebut

Bandungbarat | Kamis, 23 Maret 2023 | 10:18 WIB

Istri Boleh Menolak Ajakan Berhubungan Suami? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad, Ternyata Ada dalam Syariat, loh!

Istri Boleh Menolak Ajakan Berhubungan Suami? Simak Penjelasan Ustadz Riza Muhammad, Ternyata Ada dalam Syariat, loh!

Bandungbarat | Kamis, 23 Maret 2023 | 07:05 WIB

Terkuak Pamer Kemesraan Sebut Ayu Ting Ting Wanita Idamannya Boy William

Terkuak Pamer Kemesraan Sebut Ayu Ting Ting Wanita Idamannya Boy William

Bandungbarat | Senin, 20 Maret 2023 | 00:27 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×