CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik?

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 18 April 2023 | 20:25 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik?
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik? (Suara.com)

SUARABANDUNGBARAT- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tak Jadi Dihukum Mati Gegara Ada Barang Sakti Ini, Polisi Tak Bisa Berkutik?

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, yang dipimpin oleh Singgih Budi Prakoso, menguatkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan tersebut adalah hasil banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.

Dalam keputusannya, majelis hakim PT DKI Jakarta membenarkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/pid b/2022/PN Jaksel yang diajukan banding. Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 KUHP dan terlibat dalam perkara perintangan penyidikan dengan Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebelumnya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Namun, Ferdy Sambo mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dengan nomor register 53/PID/2023/PT.DKI.

Keputusan hukuman mati yang dijatuhkan oleh majelis hakim PT DKI Jakarta sama dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim PN Jaksel telah menilai Ferdy Sambo bersalah dan pantas mendapatkan hukuman mati atas tindakannya.

CEK FAKTA

Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas.

Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak ribuan kali.

Dalam video tersemat judul "HP BRIGADIR J AKHIRNYA DITEMUKAN // APAKAH DENGAN INI SAMBO AKAN BEBAS??".

Baca Juga: CEK FAKTA: Live Eksekusi Mati Ferdy Sambo Malam Ini Disiarkan Langsung, Putri Candrawathi Menangis?

Namun setelah ditonton, video yang mengklaim hp Brigadir J akhirnya ditemukan dan Ferdy Sambo menjadi bebas tersebut tidak benar.

Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 7 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Brigadir J hingga Putri Candrawathi dalam persidangan.

Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul. 

Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI