Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah

bandungbarat

Kamis, 20 April 2023 | 06:47 WIB
Jangan Sembarangan! Inilah Penjelasan tentang Syariat Orang yang Akan Membayar Zakat Fitrah
Ilustrasi kumpulan roti yang terbuat dari gandum. Satu sho’ gandum bisa digunakan untuk zakat fitrah. (pixabay.com)

SuaraBandungBarat.id – Bagi para umat muslim wajib hukunyan untuk zakat fitrah. Setelah menjalankan ibadah puasanya, zakat fitrah wajib dibayar pada akhir bulan Ramadhan.

“Rasullullah SAW mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’kurma atau satu sho’gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun tidak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan sholat id.” Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Dalam hadits diatas, diketahui bahwa berzakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat muslim. Termasuk orang muslim, baligh, berakal, serta orang yang mempunyai harta berlebih.

Hikmah syariat tentang zakat fitrah ini, tercermin dari perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata sebagai berikut.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah sholat, maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Apabila seseorang bertemu dengan tenggelamnya matahari pada malam Idul Fitri, maka ia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Hal tersebut merupakan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasullulah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk berbuka dari Ramadhan (zakat fitri).” (HR. Muslim, no. 984).

Dari kesimpulan diatas bisa disimpulkan bahwa, orang yang diwajibkan zakat fitrah adalah muslim yang masih hidup sampai tenggelamnya matahari, lahir seorang bayi sebelum tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.

Serta masuk islam sebelum atau sesudah tenggelamnya matahari, dan masih beristri sampai tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan. Maka dia menanggung zakat fitrah istrinya.

Jika kalian termasuk yang orang yang dijelaskan di atas, maka kalian termasuk Mukallaf atau orang muslim, baligh dan berakal. Yang wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah. (*)

Sumber Berita : Youtube / Rumaysho TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bayar Zakat Fitrah Lewat Transfer Bank Sah Atau Tidak? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 20 April 2023 | 05:05 WIB

Jangan sampai Salah! Inilah 5 Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Wajib Kalian Ketahui

Jangan sampai Salah! Inilah 5 Golongan yang Tidak Berhak Menerima Zakat Fitrah Wajib Kalian Ketahui

| Rabu, 19 April 2023 | 20:58 WIB

Masjid Istiqlal Kembali Buka Layanan Zakat Fitrah

Masjid Istiqlal Kembali Buka Layanan Zakat Fitrah

Foto | Rabu, 19 April 2023 | 13:40 WIB

8 Doa Zakat Fitrah yang Benar untuk Orang Yang Mengeluarkan dan Menerimanya

8 Doa Zakat Fitrah yang Benar untuk Orang Yang Mengeluarkan dan Menerimanya

News | Rabu, 19 April 2023 | 04:50 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB