Hingga April 2023, ADD di Bandung Barat Tersalurkan Rp39 miliar

bandungbarat | Suara.com

Kamis, 18 Mei 2023 | 20:05 WIB
Hingga April 2023, ADD di Bandung Barat Tersalurkan Rp39 miliar
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat menikuti rapat, belum lama ini (Dok Prokompim KBB)

SuaraBandungBarat.id- Pemkab Bandung Barat menyalurkan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 mencapai Rp39 miliar hingga bulan April 2023 ini.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana pada Kamis (18/5/2023).

Ia menjelaskan, anggaran ADD tahun 2023 tersebut sudah tersalurkan hampir ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.

"Dana sebesar itu sejak bulan Januari dan Februari sudah diterima seluruh desa di KBB. Sementara untuk Maret tercatat kurang dua desa dan April baru 136 Desa," katanya.

Ia menambahkan, untuk ADD bulan Mei ini tengah dalam proses pembahasan bersama DPMD KBB dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat.

"Untuk menerima penyaluran ADD masing-masing Desa harus memenuhi beberapa hal yang menjadi syarat salur," katanya.

 “Sebagai contoh syarat salur untuk ADD di bulan pertama, yang paling utama, desa harus menyampaikan RKPDesa, APBDesa dan Penjabaran APBDesa,” imbuhnya.

Wandiana menyebut, setiap Kabupaten/Kota diwajibkan untuk manganggarkan Minimal 10% dari Dana Perimbangan, minus Dana Alokasi Khusus untuk Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Berdasarkan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa telah menganggarkan Rp. 117.376.523.300," katanya.

"Untuk Alokasi Dana Desa tahun 2023 dalam Perbup dimaksud jug diatur bahwa Alokasi Dana Desa akan disalurkan setiap bulan ke masing-masing desa,” jelasnya.

Ia mengakui, sejauh ini penyaluran ADD ini juga kerap mengalami kendala. Namun hal tersebut muncul di awal tahun saja.

"Secara teknis hanya muncul di awal tahun saja, dimana ada beberapa Desa yang belum menetapkan APBDesa ataupun Penjabaran APBDesa, padahal 2 dokumen ini adalah dokumen utama penatausahaan keuangan Desa," katanya.

"Penggunaan ADD menjadi kewenangan Desa. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri, hanya mengatur bahwa Penggunaan maksimal ADD untuk Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkatnya, adalah 30%. Selebihnya diserahkan pengaturannya kepada desa melalui Musyawarah Desa," katanya.

Ia berharap, pemerintah desa dapat mempergunakan ADD tersebut dan enam sumber pendapatan desa lainnya dengan maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat.

“Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan desa, memberdayakan masyarakat desa dan melaksanaan pembinaan masyarakat desa," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sapa Warga Bandung Barat, Rajiv Bawa Misi Khusus dari Partai NasDem

Sapa Warga Bandung Barat, Rajiv Bawa Misi Khusus dari Partai NasDem

| Kamis, 18 Mei 2023 | 19:38 WIB

822 Bacaleg di Bandung Barat Mendaftar ke KPU KBB, Ketua KPU KBB: Semua Berjalan Lancar

822 Bacaleg di Bandung Barat Mendaftar ke KPU KBB, Ketua KPU KBB: Semua Berjalan Lancar

| Rabu, 17 Mei 2023 | 17:09 WIB

Mantan Kades di Bandung Barat jadi Korban Pembacokan

Mantan Kades di Bandung Barat jadi Korban Pembacokan

| Rabu, 17 Mei 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 19:56 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 19:40 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB