bandungbarat

Selain Hukuman 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Harus Bayar Restitusi Rp120 M

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:12 WIB
Selain Hukuman 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Harus Bayar Restitusi Rp120 M
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA BANDUNG BARAT - Terdakwa Marito Dandy Satriyo dituntut untuk membayar restitusi atau ganti rugi atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Marito Dandy membayar restitusi senilai Rp120 miliar terhadap korban.

Hal tersebut, disampaikan jaksa saat membacakan tuntutan Marito di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, (15/8/2023).

"Membebankan terdakwa Mario Dandy, saksi Shane Lukas dan anak saksi AG masing-masing dalam berkas terpisah, bersama-sama secara berimbang menyesuaikan peran serta untuk membayar restitusi kepada David Rp120.388.911.030 (Rp120 miliar)," kata JPU.

Jaksa mengatakan, restitusi akan diganti hukuman 7 tahun penjara jika Marito Dandy tak mampu membayarnya.

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 7 tahun," kata jaksa.

Sebelumnya, Marito Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dari kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora oleh JPU.

"Kami Penuntut Umum, menuntut supaya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Marito Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara," ucap jaksa.

Dalam poin memberatkannya, jaksa menyebut perbuatan Marito ke David sadis dan brutal. Akibat tindakannya, David disebut mengalami amnesia.

Baca Juga: VIRAL! Tindakan Brutal Polisi di Dago Elos Dobrak Pintu Warga Bikin Anak Ketakutan: Pak Ada Anak Kecil Pak

Marito juga disebut jaksa telah merusak masa depan David. Selain itu, JPU menilai Mario sudah berbohong selama proses hukum.

"Berusaha memutarbalikkan fakta dengan merangkai cerita bohong saat penyidikan, tidak ada perdamaian dengan korban," kata jaksa.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai tidak ada satu pun hal dapat meringankan tuntutan Marito Dandy.

"Hal meringankan, nihil," kata jaksa. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI