Ayah Ammar Zoni Berpesan terkait Pengulangan Kesalahan Anaknya, Suhendri Zoni Alruvi: Nggak Ada Alasan Kurus Apapun Itu...

bandungbarat | Suara.com

Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:47 WIB
Ayah Ammar Zoni Berpesan terkait Pengulangan Kesalahan Anaknya, Suhendri Zoni Alruvi: Nggak Ada Alasan Kurus Apapun Itu...
Ammar Zoni mendapat pesan dari ayahnya, Suhendri Zoni Alruvi. (Tiara Rosana/Suara.com)

SUARA BANDUNG BARAT - Ayahanda Ammar Zoni, Suhendri Zoni Alruvi berikan pesan kepada anaknya yang mengulangi kesalahannya yang kedua kali.

Sang ayah terpaksa kembali mendampingi anaknya tersebut di pengadilan setelah sebelumnya juga tersandung kasus obat terlarang pada 2017 lalu.

Ammar Zoni menjalani rehabilitasi selama enam bulan hingga kesalahannya tersebut kembali terulang di tahun ini yang melibatkan sopirnya.

Pesan sang ayah tersebut disampaikan oleh adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni yang setia mendampingi kakaknya dalam menjalani proses persidangan.

Menurut Aditya, sang ayah berpesan agar Ammar Zoni menjadi laki-laki yang bertanggung jawab dengan semua yang telah dilakukannya.

"Pesan dari bapak adalah jadilah laki-laki yang bertanggung jawab dengan apapun yang sudah dilakukan," kata Aditya Zoni kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Ammar juga diharapkan dapat mengambil pelajaran dari semua yang harus dipertanggungjawabkan karena perbuatannya sendiri.

Diharapkan juga Ammar Zoni akan terbebas dan menjauh dari hal-hal demikian seperti obat terlarang dan sebagainya, apapun itu alasannya.

"Mudah-mudahan setelah ini jadi pelajaran yang berarti buat bang Ammar untuk benar-benar menjauhkan hal-hal yang begitu, nggak ada alasan. Alasan kurus kek, alasan apapun itu," tambahnya.

Apa  yang dialami Ammar Zoni tersebut tidak menyurutkan dukungan dari seluruh keluarga karena memang itu yang dibutuhkannya saat ini.

Aditya menuturkan bahwa kekecewaan yang mereka rasakan tidak perlu terus-menerus dipikirkan karena tidak harus berlarut-larut juga.

"Tapi kan apakah kekecewaan ini akan berlarut larut, kan nggak juga," ujarnya.

Seperti diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang perdananya pada Selasa, 22 Agustus 2023 lalu dengan agenda acara pembacaan dakwaan.

Ammar Zoni didakwa dengan pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irish Bella Ungkap Masih Peduli dengan Ammar Zoni Meski Pilih Absen dari Persidangan

Irish Bella Ungkap Masih Peduli dengan Ammar Zoni Meski Pilih Absen dari Persidangan

Your Say | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:14 WIB

Irish Bella Kecewa Suaminya Ditahan Gara-Gara Narkoba, Adik Ammar Zoni: Saya Setuju Sama Kak Ibel

Irish Bella Kecewa Suaminya Ditahan Gara-Gara Narkoba, Adik Ammar Zoni: Saya Setuju Sama Kak Ibel

Entertainment | Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:32 WIB

Absen di Sidang Ammar Zoni, Keluarga Beberkan Irish Bella Kecewa Suami Pakai Narkoba

Absen di Sidang Ammar Zoni, Keluarga Beberkan Irish Bella Kecewa Suami Pakai Narkoba

Your Say | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:27 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB