Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita

Suara Bestie

Kamis, 08 Desember 2022 | 18:34 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Pemalsuan Oli di Kalsel, 13 Drum Isi Ribuan Liter Disita
Polres Tanbu berhasil mengungkap kasus pemalsuan produk oli bermerek. [KanalKalimantan.com]

Kepolisian Resort Tanah Bumbu (Polres Tanbu) mengungkap kasus pemalsuan produk oli bermerek yang beredar di wilayah Kabupaten Tanbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Membaca peluang pasar oli di wilayah Tanbu dengan deretan perusahaan yang memiliki alat berat memang tinggi. Hingga aksi tipu-tipu kepada konsumen produk oli pun terjadi di wilayah itu.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti yang diungkap saat press release di ula Mapolres Tanbu, Kamis (8/12/2022) pagi.

“Tersangka berinisial AS (44) yang menjalankan aksinya di sebuah bengkel di Jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Ops Kompol Andri Hutagalung didampingi Kasi Humas AKP Saryanto beserta jajaran, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com.

Ia menagatakan, pengungkapan kasus pemalsuan oli bermerk ini, berawal dari kecurigaan polisi dari banyaknya peredaran oli yang dijual tersangka dengan selisih harga cukup jauh dari harga pasar umumnya.

Polisi bahkan telah melakukan uji sampel laboraturium pada oli, yang dicurigai dengan hasil menunjukkan bahwa oli yang dijual tersangka tidak sesuai dengan standar Pertamina.

Akhirnya diketahui bahwa oli yang dijual tersangka adalah oli curah. Modus tersangka dimulai dengan membeli oli curah, kemudian mengoplosnya sesuai dengan pesanan pembeli hingga akhirnya memberikan merek palsu pada luar drum oli dan segel guna meyakinkan pembeli.

Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan barang bukti utama yakni 13 drum oli oplos dengan isi ribuan liter.

“Tersangka telah menjalankan praktek pemalsuan oli mesin dan oli hidrolik merek Pertamina ini selama hampir 2 tahun, dengan keuntungan jutaan rupiah setiap bulannya,” sambungnya.

baca juga

Pada press release tersebut, pelaku mengaku menjalankan bisnis pemalsuan oli setelah bengkel yang dijalaninya sepi akibat pandemi Covid-19.

“Perbuatan tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan tuntutan pidana 5 tahun penjara,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Best 5 Oto: The Citroenizing 3 Meluncur Serentak, Coating Bodi Mobil Musim Hujan, New Hilux GR Sport Beredar

Best 5 Oto: The Citroenizing 3 Meluncur Serentak, Coating Bodi Mobil Musim Hujan, New Hilux GR Sport Beredar

Otomotif | Kamis, 08 Desember 2022 | 10:02 WIB

Syarat Pilih Oli untuk Honda BeAT eSP, Salah Satu Motor Matik Terlaris Tanah Air

Syarat Pilih Oli untuk Honda BeAT eSP, Salah Satu Motor Matik Terlaris Tanah Air

Otomotif | Rabu, 07 Desember 2022 | 12:31 WIB

Sering Disepelekan, 5 Hal Kecil yang Jangan Dilakukan Jika Ingin Sepeda Motor Awet

Sering Disepelekan, 5 Hal Kecil yang Jangan Dilakukan Jika Ingin Sepeda Motor Awet

Your Say | Jum'at, 02 Desember 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi

Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:20 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

Prabowo Ungkap Temuan Harta Karun Baru dari BRIN dan TNI: Cadangan Emas Raksasa di Papua

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

Percepatan Program Sekolah Rakyat, Wamensos: Tahapan Tetap Sesuai Aturan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:18 WIB

Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur

Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur

Sumbar | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:16 WIB

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Sudah Hapus Ribuan Foto tapi Memori WhatsApp Tetap Penuh? Ini 3 Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:10 WIB

Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan

Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:09 WIB

Seni Menghadapi Tetangga Cerewet dan Julid: Manfaatkan Situasi dengan Baik!

Seni Menghadapi Tetangga Cerewet dan Julid: Manfaatkan Situasi dengan Baik!

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:05 WIB

Duel Prancis vs Maroko Bawa Nuansa Pasca-Kolonial di Piala Dunia 2026

Duel Prancis vs Maroko Bawa Nuansa Pasca-Kolonial di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:05 WIB

×