Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris

Suara Bestie

Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:44 WIB
Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Menangis Histeris
Hakim Jhonicol Richard menetapkan Sulaiman melanggar pasal 340 KUHPidana divonis 18 tahun penjara

Hakim Jhonicol Richard menetapkan Sulaiman melanggar pasal 340 KUHPidana. Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan itu terlibat pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Jhonicol mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dia melanggar pasal 340 KUHP Jo pasal 55 ayat I ke 1 KUHP. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 18 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana," ujar Jhonicol di ruang sidang Bagir Manan Pengadilan Negeri Makassar, Jumat, 6 Januari 2023. 

Menurut Jhonicol, terdakwa adalah anggota Brimob yang seharusnya menaungi dan melindungi masyarakat. Namun sebaliknya malah terlibat kasus pembunuhan.  

"Sehingga terdakwa haruslah dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," jelas Jhonicol. 

Putusan hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, terdakwa dituntut JPU dengan hukuman 20 tahun penjara. 

Sulaiman mengaku diperintahkan oleh terdakwa Iqbal Asnan, mantan Kepala Satpol PP untuk mengeksekusi Najamuddin. Alasannya karena korban mengganggu istri sirinya. 

Karena tak berani, Sulaiman menawarkan permintaan tersebut ke terdakwa lainnya, Chaerul. Kedua terdakwa dijanjikan upah Rp200 juta untuk menghabisi nyawa Najamuddin. 

Terdakwa Chaerul lalu difasilitasi senjata, motor, helm dan jaket pengendara online. Semuanya dibeli secara online oleh tersangka Sulaiman di Facebook dengan total Rp10 juta. 

baca juga

Mendengar putusan itu, keluarga Sulaiman terlihat menangis histeris. Hukuman oleh hakim dinilai terlalu tinggi. 

Sementara, JPU dan penasehat hukum terdakwa mengaku masih pikir-pikir terkait putusan hakim. Apakah akan mengajukan banding atau menerima vonis tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Anggota Brimob Polda Sulsel Divonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Sulsel | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:40 WIB

Lebih 5 Ribu Orang Mencuri di Sulawesi Selatan Selama Tahun 2022

Lebih 5 Ribu Orang Mencuri di Sulawesi Selatan Selama Tahun 2022

Sulsel | Senin, 02 Januari 2023 | 05:41 WIB

2 Anggota Brimob Polda Sulsel Dituntut 20 Tahun Penjara

2 Anggota Brimob Polda Sulsel Dituntut 20 Tahun Penjara

Sulsel | Selasa, 27 Desember 2022 | 04:27 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×