Kejagung Jelaskan Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Sementara Putri Candrawathi Hanya 8 Tahun

Suara Bestie

Kamis, 19 Januari 2023 | 13:31 WIB
Kejagung Jelaskan Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Sementara Putri Candrawathi Hanya 8 Tahun
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. ((Suara.com/M Yasir))

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjelaskan pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) atas tuntutan terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Penentuan tinggi rendahnya tuntutan yang diajukan terhadap terdakwa mempertimbangkan berbagai persyaratan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung I Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Baik itu pertimbangan dari sisi pelaku, korban hingga peran masing-masing terdakwa, latar belakang para terdakwa, dan termasuk rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi pertimbangan Kejagung dalam hal ini JPU, papar dia.

Ketut menjelaskan penilaian penuntutan bukan saja dilihat dari mens rea para terdakwa, tetapi persamaan niat dan perbedaan peran masing-masing terdakwa yang terungkap di persidangan.

"Tentu menjadi pertimbangan matang dalam menuntut para terdakwa sebagaimana dibuktikan JPU, yaitu Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP," kata dia.

Kemudian sebagaimana fakta hukum yang terungkap di persidangan, terdakwa Ferdy Sambo merupakan pelaku intelektual dari kasus pembunuhan berencana tersebut dituntut hukuman seumur hidup.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut memerintahkan Richard Eliezer untuk mengeksekusi atau menghilangkan nyawa Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Richard Eliezer dituntut 12 tahun kurungan penjara kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal Wibowo masing-masing delapan tahun penjara.

"Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tidak secara langsung menyebabkan terjadinya/menghilangkan nyawa Brigadir J," ucap dia.

Di satu sisi, terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sejak awal telah mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J akan tetapi tidak berusaha mencegah atau menghalangi tindak pidana pembunuhan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

Beberkan Alasan Istri Sambo Dituntut Lebih Ringan dari Bharada E, Kejagung: Dia Ada di Kamar Tapi Tahu Pembunuhan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:21 WIB

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

Klaim Sudah Tuntut Maksimal Sambo dkk, Kejagung Bantah Masuk Angin: Gila Apa, Masuk Angin Mungkin Suka Keluar Malam

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:03 WIB

Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator

Kejagung Jelaskan Alasan Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer Meski Telah Jadi Justice Collaborator

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 13:00 WIB

Terkini

Faktor Finansial, Juventus Pastikan Lepas Dusan Vlahovic dengan Status Bebas Transfer

Faktor Finansial, Juventus Pastikan Lepas Dusan Vlahovic dengan Status Bebas Transfer

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:19 WIB

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:18 WIB

Tanpa Romansa Guru dan Murid: Sisi Menarik di Absolute Value of Romance

Tanpa Romansa Guru dan Murid: Sisi Menarik di Absolute Value of Romance

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:17 WIB

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

'Berapa Saja Kau Butuh, Saya Penuhi!' Janji Prabowo Perkuat KPK hingga Kejagung Sikat Koruptor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:16 WIB

Florentino Perez Isyaratkan Jose Mourinho Kembali Tangani Real Madrid

Florentino Perez Isyaratkan Jose Mourinho Kembali Tangani Real Madrid

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Bobby Nasution Gandeng RS Mata Cicendo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:14 WIB

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

Dilaporkan Mahasiswa, Feri Amsari Diperiksa Terkait Penghasutan Buntut Acara Halal Bihalal Pengamat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Usai Diserang Fans Lyodra karena Komentar soal Vedra, Titi DJ: Fans Militannya Luar Biasa

Usai Diserang Fans Lyodra karena Komentar soal Vedra, Titi DJ: Fans Militannya Luar Biasa

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:10 WIB

Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis

Harga Wuling Eksion Siap Meroket Setelah Kuota Early Bird Menipis

Otomotif | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09 WIB

Goh/Shevon Akui Kemenangan Dramatis atas Wakil Indonesia Jadi Titik Balik Mental

Goh/Shevon Akui Kemenangan Dramatis atas Wakil Indonesia Jadi Titik Balik Mental

Sport | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:07 WIB