Kronologi Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah

Suara Bestie | Suara.com

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:10 WIB
Kronologi Jemaah Umrah Asal Indonesia Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual Depan Kakbah
Ilustrasi jemaah tawaf di Kakbah

Muhammad Said (26 tahun), warga kabupaten Pangkep divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 juta di Arab Saudi. Ia diduga melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram. 

Peristiwa pelecehan terjadi pada bulan November 2022. Kala itu Said berangkat umrah melalui travel PT Annimah Bulaeng Wisata. 

Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata Nimawaty Natsir mengatakan Said tercatat sebagai jemaah umrah pada periode 3-15 November 2022. Namun, pada tanggal 10 November, pria berusia 26 tahun itu harus berhadapan dengan hukum. 

Saat kejadian, Muhammad Said bersama rombongan keluarga hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar aswad. Di lokasi inilah kemudian terjadi pelecehan tersebut. 

"Jemaah tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Libanon," ujar Nimawaty dalam surat keterangannya kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pada Jumat, 20 Januari 2023. 

Muhammad Said lantas diamankan oleh kepolisian di Saudi Arabia. Pihaknya, kata Nimawaty telah melakukan segala upaya untuk mendampingi dan juga melakukan koordinasi dengan pihak Muassasah yang bertanggung jawab di Saudi Arabia. 

Sayangnya, upaya yang dilakukan gagal. Said harus menjalani proses hukum dan ditahan hingga kini. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Saudi Arabia menetapkan bahwa Muhammad Said dinyatakan terbukti bersalah dan mengakui pada saat investigasi benar telah melakukan pelecehan seksual. 

Bukti diperkuat dengan dua keterangan saksi petugas keamanan yang melihat secara langsung kejadian tersebut. 

"Sehingga hakim menetapkan terdakwa divonis selama 2 tahun penjara dan denda sejumlah 50.000 Riyal serta diberitakan di surat kabar lokal Mekkah dengan biaya ditanggung oleh terdakwa," ungkapnya. 

Hal yang sama diungkap Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad. 

"Saya sudah dapat info. (Said) dihukum dua tahun, denda 50 ribu real dan hukuman ini akan diberitakan dalam surat kabar lokal. Biaya pemberitaannya itu akan dibebankan kepada terdakwa," ujarnya. 

Ajad menjelaskan Said awalnya mengakui perbuatannya ke polisi Arab Saudi bahwa sudah melakukan pelecehan. Ia menempelkan badan dan tangannya saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram. 

Keterangan itu terdakwa bantah saat di persidangan vonis. Namun, hakim tidak mempertimbangkan pernyataan tersebut. 

Hukuman diperberat dengan adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Dugaan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Sulsel | Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:25 WIB

Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

| Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:17 WIB

Alami Pelecehan Seksual? Jangan Takut, Lakukan 4 Hal ini

Alami Pelecehan Seksual? Jangan Takut, Lakukan 4 Hal ini

Your Say | Jum'at, 20 Januari 2023 | 18:55 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak Hari Ini 16 April 2026: Energi Positif, Fokus Meningkat, dan Peluang Tak Terduga

Ramalan Zodiak Hari Ini 16 April 2026: Energi Positif, Fokus Meningkat, dan Peluang Tak Terduga

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 07:38 WIB

Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini

Berapa Harga HP Nokia Jadul Sekarang? Simak Daftar Harganya di Sini

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 07:36 WIB

Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat

Harga RAM Naik, Intel Pastikan Inovasi Tak Terhambat

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 07:35 WIB

Game Star Trek Resurgence Dihapus dari Toko Digital, Lisensi Berakhir

Game Star Trek Resurgence Dihapus dari Toko Digital, Lisensi Berakhir

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 07:35 WIB

3 Tahun Terjebak 'Neraka' di Perairan Papua: Kisah Pilu ABK Lampung Selatan Korban Perbudakan

3 Tahun Terjebak 'Neraka' di Perairan Papua: Kisah Pilu ABK Lampung Selatan Korban Perbudakan

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI

Di Balik Transaksi Jumbo Grup Bakrie Akumulasi Saham BIPI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:29 WIB

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

IMF Puji RI Jadi Titik Terang' Ekonomi Dunia, Gubernur BI Perry Warjiyo Beberkan Rahasianya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:28 WIB

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berjerawat? Ini 5 Pilihannya

Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berjerawat? Ini 5 Pilihannya

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB