Ibu Muda di Jambi Bantah Lakukan Pelecehan ke Anak-anak, Keluarga Sebut Ada 2 Otak Pemerkosaan

Suara Bestie

Senin, 13 Februari 2023 | 15:18 WIB
Ibu Muda di Jambi Bantah Lakukan Pelecehan ke Anak-anak, Keluarga Sebut Ada 2 Otak Pemerkosaan
YS (25 tahun) telah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak

Yunita Sari alias YS (25 tahun) telah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap 17 anak. Namun ia mengaku sebagai korban pemerkosaan oleh 8 anak.

Menurut sejumlah laporan media lokal di Jambi, kakak kandung Yunita yang bernama Meri mengatakan, adiknya justru adalah korban pemerkosaan yang diotaki oleh dua keponakan suami Yunita yang berinisial D dan DS.

Meri menceritakan, mulanya 8 anak sempat tidak mengakui telah memperkosa Yunita saat diinterogasi di rumah ketua RT setempat. Namun akhirnya, dua keponakan suami Yunita itu akhirnya mengaku dan berkata jujur.

"Setelah diperjelas lagi, akhirnya keponakan Aprianto (suami Yunita) berkata jujur dan mengakui kesalahan yang telah melakukan hal negatif terhadap Yunita di dalam kamar bersama rekannya delapan orang," ujar Meri.

Menurut Meri, adiknya dilecehkan 8 anak saat sedang beres-beres rumah. Tiba-tiba anak-anak itu mendorongnya ke kamar lalu memperkosanya beramai-ramai. Aksi itu disebutnya saat sang suami Yunita tidak ada di rumah.

Kata Meri, setelah Yunita didorong ke dalam kamar, anak-anak disebutnya langsung mengunci pintu. Ada yang memegang tangan Yunita hingga ada yang membuka baju, mata ditutup hingga terjadilah pelecehan.

Kala itu Yunita disebutnya berteriak saat itulah ada tiga anak perempuan yang langsung menghubungi suami Yunita.

Meski demikian, polisi menyatakan, proses penyelidikan kasus pelecehan seksual itu tak lantas hanya berdasarkan pengakuan semata. Mereka terus berusaha mencari alat bukti.

Sejauh ini, polisi telah mendapati sejumlah bukti di kasus ini. Salah satunya adalah temuan foto dan video yang HP milik Yunita.

baca juga

Dari hasil pemeriksaan para korban polisi juga mendapati, ada dua anak yang diduga dipaksa tersangka hingga berhubungan badan. Mereka adalah anak usia 12 dan 14 tahun.

"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan dengan tersangka," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2022).

Kata Andri, sebelum keduanya dipaksa berhubungan badan, mereka terlebih dahulu disuruh menonton film dewasa. Persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

Akan tetapi, Andri menegaskan dugaan persetubuhan karena pemaksaan dari tersangka berdasarkan dari keterangan korban.

"Nanti keterangan korban ini, akan kita tanyakan lagi kepada tersangka," katanya.

Andri sebelumnya mengungkap motif Yunita menjalankan aksi bejatnya. Pelaku memanfaatkan usaha rental PlayStation (PS) untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasratnya yang tak wajar.

"Saat ada anak-anak main video game (di ruang tamu), dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya," katanya.

Untuk diketahui, saat ini tersangka Yunita Sari tengah menjalani observasi kejiwaan di RSJ Jambi. Ia akan menjalani 14 hari masa observasi untuk mengetahui kelainan yang diidapnya. Polisi juga mengungkap tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:33 WIB

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:14 WIB

Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

Pelecehan Seksual Tak Terbukti Secara Hukum, Hakim Meyakini Motif Yosua Dibunuh Karena Putri Candrawathi Sakit Hati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 11:59 WIB

Terkini

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:33 WIB

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud

Jabar | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:31 WIB

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Menjelajahi Pecinan Semarang dalam Sebuah Buku

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:30 WIB

Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud

Perkuat Budaya Integritas, BRI Optimalkan Whistleblowing System dan Anti-Fraud

Lampung | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:26 WIB

BRI Perketat Pengawasan Internal, Pegawai Terbukti Fraud Terancam PHK dan Proses Hukum

BRI Perketat Pengawasan Internal, Pegawai Terbukti Fraud Terancam PHK dan Proses Hukum

Bali | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:22 WIB

Komitmen GCG BRI Makin Kuat, Fraud dan Korupsi Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Komitmen GCG BRI Makin Kuat, Fraud dan Korupsi Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Riau | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:18 WIB

Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong

Bersiap IPO, Produk Rans Food Jadi Sorotan: Sepi Peminat hingga Stok Sering Kosong

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:17 WIB

Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal

Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal

Kaltim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:13 WIB

BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan

BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:08 WIB

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:03 WIB

×