Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 14:33 WIB
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Istilah 'relasi kuasa' kerap diutarakan sepanjang perjalanan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Istilah tersebut kembali digunakan majelis hakim pada pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Hakim menilai pengakuan Putri Candrawathi soal tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua alias Brigadir J tak mampu dibuktikan atas alasan relasi kuasa.

Majelis hakim menilai Putri dan Sambo memiliki relasi kuasa lebih kuat sehingga sangat kecil kemungkinan Yosua melakukan tindakkan pelecehan seksual.

"Dengan adanya ketergantungan relasi kuasa yang dimaksud, sangat kecil kemungkinannya kalau korban (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual atau kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi," ucap Wahyu dalam persidangan.

Apa arti relasi kuasa?

Sering disinggungnya relasi kuasa tentu membuat publik bertanya-tanya, lantas apa sebenarnya maksud dari istilah tersebut.

Adapun untuk memahami relasi kuasa dalam konteks hukum dan peradilan, dapat merujuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum.

Perma tersebut menjelaskan bahwa relasi kuasa dapat dipahami sebagai relasi yang bersifat hierarkis, ketidaksetaraan dan ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan atau pendidikan, dan ekonomi yang menimbulkan kekuasaan satu pihak terhadap pihak lain, tepatnya dalam konteks relasi antar gender sehingga merugikan pihak dengan posisi lebih rendah.

Sederhananya, relasi kuasa adalah penilaian terhadap kuasa seseorang dari aspek sosial dan fisik yang melihat apakah dirinya mampu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti kekerasan seksual kepada orang lain.

Berkaca dari penjelasan tersebut, hakim menjelaskan bahwa terjadi ketimpangan relasi kuasa yang condong lebih besar ke pihak Putri Candrawathi.

"Kedua unsur relasi kuasa tersebut menimbulkan adanya ketimpangan relasi kuasa. Sehingga penyebab utama terjadinya kekerasan seksual," terang hakim.

"Dari pengertian di atas maka disebutkan orang yang memiliki posisi lebih unggul juga dominan, dalam hal ini (sosok dalam posisi unggul) adalah Putri Candrawati," tambah hakim.

Putri Candrawathi memiliki kuasa yang lebih superior

Adapun dalam pandangan konteks kehidupan masyarakat riil, umumnya relasi kuasa pria lebih besar ketimbang perempuan, sehingga menjadi salah satu penyebab utama adanya pelecehan.

Kendati demikian, pada konteks kasus Yosua, kuasa Putri Candrawathi lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:28 WIB

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 14:18 WIB

Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya

Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 14:16 WIB

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:14 WIB

Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya

Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:07 WIB

Sebelum Bacakan Vonis, Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

Sebelum Bacakan Vonis, Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua

News | Senin, 13 Februari 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB