Momen haru bukan hanya terjadi saat pembacaan vonis kepada Bharada E atau Richard Eliezer, namun juga saat sidang pembelaan yang berlansung di ruang utama Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan beberapa waktu lau.
Pada sidang pembelaan yang dilaksanakan hari Rabu (25/1/2023) lalu, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi yang berisikan ungkapan hatinya.
Dalam nota pembelaan tersebut memuat permintaan maaf kepada orang tua Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, orang tua Bharada E, dan tunangannya.
Seisi ruang sidang yang hadir ikut terenyuh dan menangis karena mendengar isi dari nota pembelaan yang dibacakan oleh Bharada E.
Dalam video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @jono_caksu, memperlihatkan momen haru di mana seisi ruang sidang yang hadir, tak bisa membendung air mata setelah mendengar isi nota pembelaan dari Bharada E yang waktu itu mendapatkan tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara permbunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Tangis seisi ruang sidang pecah saat Eliezer mengungkapkan isi hatinya disidang pembelaan,” tulis dalam keterangan video tersebut.
Dalam video yang berdurasi 3 menit 52 detik itu, hakim ketua pun terlihat menyeka air matanya.
Setelah melalui proses panjang yang dibantu oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy, kini Bharada E divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan penjara terhadap Brigadir J.