Ingatlah bahwa niat puasa harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
Selain itu, niat juga harus diikuti dengan amalan yang baik dan menjauhi segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Mengutip Wahdah.or.id, niat dalam sebuah amalan ibadah merupakan perkara yang wajib. Suatu amalan ibadah hanya akan sia-sia belaka tanpa adanya niat.
Sebagaimana dalam hadis Muttafaq’alaihi yang artinya “Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya”.( Diriwayatkan Al-Bukhari ; 1, dan Muslim ; 1907)
Jenis-Jenis niat terbagi dua. Pertama, niat ikhlas, yaitu tanpa adanya sifat riya’ atau merasa terpaksa dalam mengamalkan suatu ibadah.
Keikhlasan niat ini sangat penting. Karena ia adalah tolak ukur diterima atau ditolaknya suatu amalan.
Bahkan walaupun telah ikhlas tetap saja besar kecilnya pahala dari suatu amalan tergantung dari besar kecilnya keikhlasan niat.
Abdullan Ibn Al- Mubarak-rahimahullah- berkata :
,,
Baca Juga: Bestie Banget! Momen Jokowi dan Prabowo Pakai Topi Kembar di Pasar Youtefa Papua
Artinya: ”Bisa jadi amalan kecil menjadi besar dengan sebab niat, dan sebaliknya bisa jadi amalan yang besar menjadi kecil dengan sebab niat”
Sebab itu wajib bagi seseorang yang beribadah. Termasuk puasa. Untuk selalu memelihara keikhlasan niat. Serta mempertahankannya dan menjauhi segala perbuatan yang dapat menghilangkan rasa ikhlas dan menimbulkan riya’ dan sum’ah.
Kedua, niat menyengaja untuk beribadah, yaitu berniat dalam hati untuk melakukan suatu ibadah tertentu. Niat ini memiliki beberapa fungsi diantaranya:
1. Membedakan antara amalan yang berupa ibadah dan adat kebiasaan. Misalnya membedakan antara mandi janabah dengan mandi biasa atau antara menahan makan minum karena puasa dan menahan makan minum dengan tujuan diet.
2. Membedakan antara amal ibadah yang satu dengan lainnya. Misalnya membedakan antara shalat dzuhur dan shalat ashar, atau membedakan antara puasa wajib dan puasa sunat, atau antara puasa ‘aasyuraa dan puasa ‘arafah.
Sebab itu dalam ibadah puasa diwajibkan seseorang untuk berniat puasa sebagaimana wajib pada amalan ibadah lainnya. Namun ada sedikit perbedaan antara niat puasa wajib (puasa ramadhan, nadzar, kaffarah, qadha) dengan puasa-puasa sunat.