Beredar konten yang menyesatkan mengabarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menonaktifkan KPK. Disebutkan, penonaktifan itu dilakukan sejak Senin (17/04/2023) kemarin.
Narasi yang dituliskan ialah "JOKOWI RESMI NON AKTIFKAN KPK MULAI HARI INI". Kabar tersebut beredar di YouTube.
Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video, sama sekali tidak ditemukan informasi soal Jokowi nonaktifkan KPK mulai hari ini.
Kanal YouTube yang mengunggah kabar itu adalah “RUANG INDONESIA”. Thumbnail video tersebut merupakan hasil editan. Unggahan itu hanyalah kompilasi potongan video tentang Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.
Melansir dari antaranews.com salah satu video wawancara Brigjen Endar Priantoro setelah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa ke Dewas KPK terkait penerbitan surat keputusan pemberhentian Brigjen Endar dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan.
Potongan video itu serupa dengan unggahan KompasTV dengan judul “Brigadir Ender Laporkan Ketua dan Sekjen KPK ke Dewas, Duga Ada Pelanggaran Kode Etik”.
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi non aktifkan KPK mulai hari ini adalah salah dan termasuk ke dalam konten yang menyesatkan.