Dito Mahendra Terancam Jadi DPO Bareskrim Polri

Suara Bestie

Senin, 01 Mei 2023 | 15:49 WIB
Dito Mahendra Terancam Jadi DPO Bareskrim Polri
Nikita Mirzani dan Dito Mahendra. [Ist]

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (2/5) yang merupakan pemanggilan kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pertama Jumat (29/4).

“Terkait Dito Mahendra, penyidik telah melakukan pemanggilan yang pertama dan Saudara Dito tidak hadir, maka penyidik membuat surat panggilan yang kedua kalinya dan panggilan tersebut untuk besok, Selasa, 2 Mei 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin 1 Mei 2023.

Ramadhan menyebut penyidik tengah mempertimbangkan untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra apabila tidak kunjung memenuhi panggilan untuk diperiksa.

“Namun besok, bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.

Hingga saat ini, kata Ramadhan, baik Dito Mahendra maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi untuk hadir memenuhi panggilan penyidik setelah surat panggilan dilayangkan.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi, baik dari yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya untuk hadir,” ujarnya.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) DivHumas Polri itu menambahkan penyidik masih menunggu kedatangan Dito Mahendra untuk memberikan keterangan atas perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

“Besok dilihat, harapan kita yang bersangkutan hadir karena sampai saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan maupun penasihat hukumnya untuk hadir. Harapannya besok bila tidak hadir maka penyidik akan menerbitkan DPO,” kata Ramadhan.

Dito Mahendra terseret kasus kepemilikan senjata api ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3). Ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

baca juga

Hasil penyelidikan Polri, dari 15 pucuk senjata api, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut, yakni satu pucuk Pistol Glock 17, satu pucuk Revolver S&W, satu pucuk Pistol Glock 19 Zev, satu pucuk Pistol Angstatd Arms, satu pucuk Senapan Noveske Refleworks, satu pucuk Senapan AK 101, satu pucuk Senapan Heckler & Koch G 36, satu pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5, dan satu pucuk Senapan Angin Walther.

Kesembilan senjata api ilegal dijadikan barang bukti dalam perkara yang ditangani Dittipidum Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

Tak Sadar Komentarnya Picu Amarah Warga Muhammadiyah, AP Hasanuddin Sempat Minta Perlindungan

News | Senin, 01 Mei 2023 | 14:19 WIB

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Terkait Halalkan Darah Muhammadiyah

Foto | Senin, 01 Mei 2023 | 14:23 WIB

Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Muhammadiyah, Netizen Diminta Bantu

Bareskrim Buka Peluang Tersangka Baru Ujaran Kebencian Peneliti BRIN Ke Muhammadiyah, Netizen Diminta Bantu

News | Senin, 01 Mei 2023 | 13:25 WIB

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

Mangkir Lagi, Dito Mahendra Akan Kembali Dipanggil Bareskrim pada 2 Mei

News | Minggu, 30 April 2023 | 02:05 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×