IDI: Tidak Ada Kewajiban Masyarakat Menyebut Gelar Dokter

Suara Bestie

Kamis, 18 Mei 2023 | 14:17 WIB
IDI: Tidak Ada Kewajiban Masyarakat Menyebut Gelar Dokter
Ilustrasi dokter sedang memeriksa pasien

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, Beni Satria meluruskan soal kewajiban pemanggilan 'dokter' sesuai profesi. Menurutnya hal itu keliru.

Dia mengatakan dalam aturan mana pun, tidak ada kewajiban memanggil seorang dokter dengan 'dokter' saat praktik maupun di luar praktik, terlebih bagi pasien atau masyarakat.

Panggilan itu bahkan hanya dilakukan dalam pelayanan medis. Dalam aturan keanggotaan organisasi IDI contohnya, dilakukan pada proses pendidikan.

Walau begitu, tak ada sanksi etik jika seseorang memanggil namanya tanpa profesi medis. Bahkan sejumlah dokter memanggil rekan sejawatnya dengan panggilan biasa seperti ibu, bapak, abang, hingga kakak. 

Terancam pidana umum atau medik?

Dokter yang melakukan penganiayaan itu jelas terancam hukuman pidana umum, namun tidak berkaitan dengan medik. Meski demikian, persoalan etik yang terjadi di luar lingkup medis tetap harus dilakukan Majelis Etik Kedokteran Indonesia.

Pendisiplinan itu berguna untuk memastikan yang bersangkutan tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari. Dikhawatirkan hal itu dapat berpengaruh dalam pelayanan medis.

Kasus Penganiayaan

Sebelumnya, seorang dokter yang berinisial TK terlibat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap staf restoran Karen's Diner Bali. Keributan itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) pukul 14.58 WITA. TK kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. 

Sementara itu pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan ancaman pidana dengan hasil visum korban yang masih proses di rumah sakit.

Penganiayaan itu bermula ketika TK masuk Karen's Diner Bali untuk menemui rekannya yang sudah datang lebih dulu. TK masuk restoran melalui pintu belakang.

TK tiba-tiba menghampiri salah satu staf Karens's Dinner bernama Sahrul kemudian langsung memukulnya. Pelaku juga menunjuk-nunjuk Sahrul sambil menarik baju korban.

Rupanya TK merasa tersinggung karena dipanggil dengan nama saja, tanpa embel-embel profesi dokternya.

Pegawai Karen's Diner lainnya bernama Tiara lalu menghampiri TK untuk memberitahu soal aturan main di restoran itu. Tapi TK justru makin marah dan menganiaya Tiara.

Bahkan rambut Tiara rontok karena ditarik oleh TK. Parahnya, TK mendorong dan menampar Tiara. Sementara itu, pegawai lainnya yang berusaha melerai perkelahian TK dengan Tiara pun mengalami cedera di pundak karena terjatuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Duduk Perkara Dokter Ngamuk Aniaya Pegawai Karen's Diner Bali, Berawal Hal Sepele

Duduk Perkara Dokter Ngamuk Aniaya Pegawai Karen's Diner Bali, Berawal Hal Sepele

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 13:59 WIB

Dokter Boyke Ungkap Tanda Istri Lakukan Orgasme Palsu, Suami Harus Tahu!

Dokter Boyke Ungkap Tanda Istri Lakukan Orgasme Palsu, Suami Harus Tahu!

Lifestyle | Kamis, 18 Mei 2023 | 12:32 WIB

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Kasus Dugaan Penistaan Agama Dokter Richard Lee Diproses, Pelapor: Tidak Ada Kata Damai!

Entertainment | Kamis, 18 Mei 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB