"Benar Mahendra Dito Sampurno dan Nindy Ayunda tinggal bersama Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Selain mengamankan kelima pembantu, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone atau HP. Kekinian bukti-bukti tersebut tengah diperiksa.
"Rencana tindak lanjut menganalisa HP para saksi yang berada di rumah Jaln Taman Brawijaya III, No. 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Jalan Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan," pungkasnya.